Ranah - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menghapus tenaga honorer dari instansi pemerintah mulai 28 November 2022.
Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Surat Nomor 185/M.SM.02.03/2022 itu ditandatangani langsung Menpan RB Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
Surat itu ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat dan daerah.
Dalam surat itu juga diatur soal status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya meminta para PPK segera melakukan pendataan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing. Kemudian selanjutnya mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.
“Pejabat Pembina Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK,” sebut Tjahjo dikutip dari suara.com, Kamis (2/6/2022).
Tidak hanya hapus jenis kepegawaian diluar PNS dan PPPK, aturan ini juga melarang PPK merekrut pegawai non-ASN.
Namun demikian, pemerintah diizinkan untuk mengadakan tenaga alih daya (outsourcing) melalui pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan instansi.
“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basik, seperti cleaning service, security dan lain-lain itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll),” ungkap Tjahjo.
Selain itu, PPK juga diminta segera menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak lolos seleksi Calon PNS maupun Calon PPPK sebelum batas yang ditentukan.
Bagi para PPK yang kedapatan tetap mengangkat pegawai non-ASN, Menteri Tjahjo tidak segan akan memberikan sanksi.
Dalam kesempatan yang sama, ditegaskan pula bahwa rekrutmen tenaga honorer adalah terlarang.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Berita Terkait
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Ganda Putri Indonesia Tunjukkan Progres Signifikan, Karel: Sebelum Kalah, Kita Tarung Dulu!
-
Anime BLACK TORCH Siap Tayang Juli 2026, Hadirkan Aksi Shinobi dan Mononoke
-
Adu Kuat Infinix HOT 70 dan Samsung Galaxy A17 LTE, Mana yang Paling Worth It?
-
Tak Hanya Cantik, 5 Tanaman Ini Juga Bisa Bantu Redakan Stres Menurut Ahli
-
Jadwal Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Bidik Takhta Juara di Istora!
-
Analis: Isu Pergantian Gubernur BI Picu Kekhawatiran Investor Global, Risikonya Besar
-
Justin Hubner Terancam Dicoret Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Mozambik
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Review Sandal Barefoot Lokal Pyopp Fledge Jelajah, Aman untuk Lari?
-
Kifayah, Novel Misteri Spiritual yang Sulit Dilepaskan