RanahSuara.id - Pemerintah bakal menghapus kelas BPJS Kesehatan dari kelas 1, 2 dan 3 menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).
Ke depannya, peserta Jaminan kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan akan menerima kelas rawat inap standar, tidak ada pembagian kelas seperti sebelumnya.
Saat ini, tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru sedang dalam pembahasan menuju kebijakan terbaru.
Wacana kebijakan terbaru ini akan dilaksanakan secara bertahap dan paling lambat berlangsung pada 1 Januari 2023.
Dengan adanya perubahan kebijakan, maka ada tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru yang akan diterapkan.
Lantas, yang jadi pertanyaan adalah jika terjadi perubahan lantas berapa tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru? Apakah sudah berubah?
Tarif BPJS Kesehatan 2022 Terbaru
Tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru masih mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
Iuran masih memberlakukan aturan berdasarkan kelas 1, 2 , dan 3. Oleh karena itu, berikut tarif iuran BPJS Kesehatan 2022 terbaru dikutip dari Suara.com, Senin (20/6/2022):
- Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas I sebesar Rp 150 ribu per bulan
- Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas 2 Rp 100 ribu per bulan
- Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas 3 Rp 35 ribu per bulan
Untuk saat ini belum ada edaran resmi tarif BPJS Kesehatan terbaru yang berdasarkan pada rancangan kebijakan terbaru tersebut.
Pemerintah masih melakukan berbagai macam pertimbangan termasuk di antaranya adalah opsi pendanaan sampai dengan kemungkinan diadakan subsidi dari pemerintah.
Tujuan Perubahan Kebijakan BPJS Kesehatan Menjadi Kelas Rawat Inap Standar
Tujuan dari perubahan kebijakan dari kelas menjadi rawat inap standar ialah agar pasien BPJS kedepannya mendapatkan perhatian perawatan dan fasilitas kesehatan yang lebih baik.
Oleh karenanya, pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan secara hati-hati sebab perubahan kelas juga menuntut perubahan pada biaya iuran BPJS Kesehatan yang lebih tinggi.
Tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru yang merujuk kepada kebijakan terbaru, yakni KRIS dikelola oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
Iuran BPJS Kesehatan Sebelumnya
Iuran BPJS sudah mengalami kenaikan beberapa kali. Sebelumnya, iuran BPJS tahun 2021 adalah sebagai berikut:
- Iuran peserta kelas 3 Rp 35.000 dan pemerintah memberikan subsidi Rp 7.000 per orang per bulan
- Iuran peserta kelas 2 Rp100.000 per orang per bulan
- Iuran peserta kelas 1 Rp 150.000 per orang per bulan
Pada tahun 2020, iuran BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
- Iuran peserta kelas 3 meningkat menjadi Rp 42.000, dari sebelumnya Rp 25.500
- Iuran peserta kelas 2 meningkat menjadi Rp 110.000, dari sebelumnya Rp 51.000
- Iuran peserta Kelas 1 naik jadi Rp 160.000 dari sebelumnya Rp 80.000
Sedangkan pada tahun 2019, iuran BPJS yang ditanggung warga yang didaftarkan pemerintah daerah sebesar Rp42.000 per orang berlaku dari tanggal 1 Agustus 2019.
Demikian informasi berkaitan dengan tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru.
Berita Terkait
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
PDIP Klaim 100 Persen Warga Bisa Dapat BPJS Gratis, Ini Hitungannya
-
Gus Ipul Luruskan Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal BPJS PBI: Itu Menyesatkan!
-
RSCM Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski Status BPJS PBI Nonaktif
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Hidup dari Standar Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kebahagiaan
-
Dony Tri Pamungkas Tegaskan Mental Persija Sudah Siap Ujian Berat di Kandang Bali United
-
5 Sepatu Aerostreet Terlaris di Shopee, Garansi Tidak Jebol Saat Dicuci dan Kehujanan
-
AC Low Watt vs Inverter: Mana yang Lebih Hemat Listrik untuk Pemakaian 24 Jam?
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Lee Chae Min Digaet Bintangi Drama Adaptasi Webtoon My Reason to Die
-
Dari Kickboxing ke Atletico Madrid, Perjalanan Tak Biasa Kiper Keturunan Indonesia Tony Kouwen
-
Mental Juara Persija Diuji Lawan Bali United Demi Tebus Kekalahan Menyakitkan dari Arema FC
-
Sebut Ajang AFF Cup Penting, Ini Misi John Herdman Bagi Timnas Indonesia