Ranah.co.id - Kasus narkotika jenis Sabu yang melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Teddy Minahasa Putra masih berlanjut. Bahkan, besok, Rabu (11/1/2023) kasus itu akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebutkan, selain Teddy, juga 10 tersangka lainnya yang akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta besok, untuk selanjutnya diadili dalam persidangan.
"Ya (besok dilimpahkan). Rencananya pukul 13.00 WIB," ujar Zulpan dikutip dari suara.com, Selasa (10/1/2023).
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara Teddy dan 10 tersangka lain dalam kasus peredaran sabu telah lengkap atau P21. Berkas yang sebelumnya dikirim oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu dinyatakan lengkap setelah dilakukan penelitian.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan menyebut berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap, Rabu (21/12/2022).
"Untuk berkas perkara Irjen Teddy Minahasa dan kawan-kawan sudah P21 per hari ini," kata Ade kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Menurut Ade, kejaksaan tinggal menunggu pelimpahan tahap dua dari penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. "Tapi pada prinsipnya berkas perkara sudah dinyatakan lengkap," katanya.
Diketahui, Teddy ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba bersama sejumlah anggota polisi lainnya. Teddy yang juga mantan Kapolda Sumbar itu diduga sebagai pengendali mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Barang haram itu diduga diperolehnya dari sitaan perkara narkoba seberat 41,4 kilogram di Polres Bukittinggi, Sumbar. Dalam perkara ini, para tersangka lainnya adalah anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS.
Baca Juga: Jordi Amat Tebar Janji Setelah Timnas Indonesia Lagi-lagi Gagal Juara di Piala AFF
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Misteri Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Kembali Diungkit
-
5 Lipstik Lokal untuk Bibir Hitam dan Kering, Review Bagus Harga di Bawah Rp60 Ribu
-
Saham Wilmar di Singapura Anjlok, Usai Pemerintah RI Bidik Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
-
4 Rekomendasi Serum Murah untuk Mencerahkan Wajah, Sudah BPOM
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Kisah Horor Nyata dari Radio Ardan Legendaris di Buku Nightmare Side #1
-
Bukan Cuma Hobi, Fanatisme Anime Kini Jadi Sektor Bisnis Kreatif Indonesia!
-
Profil Fabiola Elizabeth Agnes, Eks Istri Reza Smash yang Terjerat Kasus Love Scamming Rp41 Miliar
-
Rupiah Terus Melemah: Pengusaha MBG Protes, Harga Sabun hingga Popok Naik
-
SPMB Jakarta 2026 Jalur Domisili Kapan Dibuka? Catat Jadwalnya untuk SD, SMP, dan SMA