/
Rabu, 01 Maret 2023 | 19:22 WIB
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus curanmor di Mapolresta Padang. (Dok. Polresta Padang)

Ranah.co.id - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil mengungkap kasius pencurian sepeda motor (curanmor) dengan hasil curian mencapai 20 unit.

Tidak hanya itu, polisi juga berhasil megamankan satu uni pikap yang diduga juga merupakan hasil curian.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, ia juga turut mengapresiasi peran serta para tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Batang Hari Kab Solok Selatan dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut.

Menurut Ferry, kasus itu berawal dari laporan kehilangan oleh seorang perempuan, yang kehilangan sebuah motor scoopy di Pasir Nan Tigo, Koto Tangah Kota Padang.

Lalu, jajaran Satreskrim Polresta Padang melalui Tim Klewang berhasil mengungkap dan mengamankan satu orang pelaku laki-laki inisial JJ di Padang, kemudian FR dan BH di Pasaman Barat.

"Dari ketiga pelaku ini, dikembangkan lagi dan didapatkan di daerah Solok Selatan barang bukti sebanyak 20 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pick up L300 di Pesisir Selatan," ujar Ferry dikutip dari situs resmi milik Poresta Padang, Rabu (1/3/2023).

Kemudian, kata Ferry, kasus itu dikembangkan lagi, dan diamankan kembali dua orang pelaku, yaitu JON dan RIU di Kota Padang dan satu orang lagi masih DPO.

"Total enam orang pelaku curanmor ini memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang memerintahkan, ada yang mengeksekusi dan ada yang menjualkan atau menadah," ungkapnya.

Lalu, disebutkan Ferry, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, dapat menghubungi atau mendatangi Polresta Padang dengan membawa surat resmi kendaraan.

Baca Juga: 6 Potret Terbaru Jill Carissa, Bintang Angling Dharma yang Banting Setir Jadi Perawat di Australia

"Jika memang salah satu barang bukti ini adalah miliknya, maka dapat dibawa pulang," kata Ferry.

Load More