- JPMorgan Chase secara resmi memutus hubungan perbankan dengan Donald Trump pada Februari 2021, terungkap melalui dokumen persidangan.
- Dokumen ini menjadi bukti gugatan senilai US$5 miliar yang diajukan Trump, menuduh bank melakukan diskriminasi melanggar hukum.
- Bank tersebut berupaya memindahkan lokasi persidangan dari Miami ke New York karena afiliasi operasional kedua pihak.
Suara.com - Babak baru persidangan antara Presiden Donald Trump melawan raksasa perbankan JPMorgan Chase (JPM.N) mengungkap dokumen krusial.
Berdasarkan dokumen yang dirilis pada Jumat (20/2/2026), terungkap bahwa JPMorgan secara resmi memutus hubungan perbankan dengan Trump dan lini bisnis perhotelannya pada Februari 2021 silam.
Dokumen ini menjadi bukti utama dalam gugatan senilai US$5 miliar (sekitar Rp78 triliun) yang diajukan Trump terhadap bank terbesar di Amerika Serikat tersebut beserta CEO-nya, Jamie Dimon.
Isi Surat Penutupan Rekening yang Misterius
Dalam surat bertanggal 19 Februari 2021, JPMorgan memberitahukan penutupan rekening kepada Trump dan Trump Organization tanpa merinci alasan spesifik di balik keputusan tersebut.
Salah satu poin dalam surat itu hanya menyatakan bahwa pihak bank terkadang dapat "menentukan bahwa kepentingan klien tidak lagi terlayani dengan mempertahankan hubungan dengan J.P. Morgan Private Bank."
Keputusan "de-banking" ini terjadi tak lama setelah peristiwa kerusuhan di Capitol AS pada 6 Januari 2021.
Kala itu, gelombang pemutusan hubungan bisnis memang melanda Trump, mulai dari firma hukum hingga organisasi olahraga seperti PGA of America.
Tim hukum Donald Trump mengeklaim bahwa pengungkapan surat-surat ini adalah pengakuan yang fatal dari pihak bank. Juru bicara tim hukum Trump menyatakan bahwa JPMorgan telah secara sadar dan melanggar hukum melakukan aksi "de-banking" terhadap Trump, keluarganya, dan bisnisnya.
Baca Juga: Donald Trump Puji Presiden Prabowo di Pertemuan Perdana BoP: Sosok Pemimpin Tangguh
"Langkah ini telah menyebabkan kerugian finansial yang luar biasa," ujar juru bicara tersebut. Trump menuduh JPMorgan telah melanggar kebijakannya sendiri dengan menjadikannya target diskriminasi demi mengikuti "arus politik" saat itu.
Dilansir dari Reuters, JPMorgan menolak mentah-mentah tuduhan tersebut dan menganggap gugatan Trump tidak memiliki dasar hukum yang kuat (meritless).
Saat ini, JPMorgan tengah berupaya memindahkan lokasi persidangan dari Pengadilan Federal Miami ke New York.
Pihak bank berpendapat bahwa sengketa ini memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan New York, mengingat domisili operasional kedua belah pihak.
"Koneksi yang luar biasa besar antara perselisihan ini dengan New York memperkuat alasan pemindahan lokasi," tulis pihak bank dalam mosi hukumnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik perwakilan JPMorgan maupun firma hukum Jones Day yang mewakili mereka belum memberikan komentar tambahan terkait perilisan dokumen sensitif tersebut.
Berita Terkait
-
Baru Sehari, Trump Naikkan Tarif Impor Semua Negara dari 10 Menjadi 15 Persen
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Trump Beri Apresiasi Rencana Indonesia Kirim Pasukan Ke Gaza di Forum Perdana BoP
-
Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Baru Sehari, Trump Naikkan Tarif Impor Semua Negara dari 10 Menjadi 15 Persen
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?