- JPMorgan Chase secara resmi memutus hubungan perbankan dengan Donald Trump pada Februari 2021, terungkap melalui dokumen persidangan.
- Dokumen ini menjadi bukti gugatan senilai US$5 miliar yang diajukan Trump, menuduh bank melakukan diskriminasi melanggar hukum.
- Bank tersebut berupaya memindahkan lokasi persidangan dari Miami ke New York karena afiliasi operasional kedua pihak.
Suara.com - Babak baru persidangan antara Presiden Donald Trump melawan raksasa perbankan JPMorgan Chase (JPM.N) mengungkap dokumen krusial.
Berdasarkan dokumen yang dirilis pada Jumat (20/2/2026), terungkap bahwa JPMorgan secara resmi memutus hubungan perbankan dengan Trump dan lini bisnis perhotelannya pada Februari 2021 silam.
Dokumen ini menjadi bukti utama dalam gugatan senilai US$5 miliar (sekitar Rp78 triliun) yang diajukan Trump terhadap bank terbesar di Amerika Serikat tersebut beserta CEO-nya, Jamie Dimon.
Isi Surat Penutupan Rekening yang Misterius
Dalam surat bertanggal 19 Februari 2021, JPMorgan memberitahukan penutupan rekening kepada Trump dan Trump Organization tanpa merinci alasan spesifik di balik keputusan tersebut.
Salah satu poin dalam surat itu hanya menyatakan bahwa pihak bank terkadang dapat "menentukan bahwa kepentingan klien tidak lagi terlayani dengan mempertahankan hubungan dengan J.P. Morgan Private Bank."
Keputusan "de-banking" ini terjadi tak lama setelah peristiwa kerusuhan di Capitol AS pada 6 Januari 2021.
Kala itu, gelombang pemutusan hubungan bisnis memang melanda Trump, mulai dari firma hukum hingga organisasi olahraga seperti PGA of America.
Tim hukum Donald Trump mengeklaim bahwa pengungkapan surat-surat ini adalah pengakuan yang fatal dari pihak bank. Juru bicara tim hukum Trump menyatakan bahwa JPMorgan telah secara sadar dan melanggar hukum melakukan aksi "de-banking" terhadap Trump, keluarganya, dan bisnisnya.
Baca Juga: Donald Trump Puji Presiden Prabowo di Pertemuan Perdana BoP: Sosok Pemimpin Tangguh
"Langkah ini telah menyebabkan kerugian finansial yang luar biasa," ujar juru bicara tersebut. Trump menuduh JPMorgan telah melanggar kebijakannya sendiri dengan menjadikannya target diskriminasi demi mengikuti "arus politik" saat itu.
Dilansir dari Reuters, JPMorgan menolak mentah-mentah tuduhan tersebut dan menganggap gugatan Trump tidak memiliki dasar hukum yang kuat (meritless).
Saat ini, JPMorgan tengah berupaya memindahkan lokasi persidangan dari Pengadilan Federal Miami ke New York.
Pihak bank berpendapat bahwa sengketa ini memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan New York, mengingat domisili operasional kedua belah pihak.
"Koneksi yang luar biasa besar antara perselisihan ini dengan New York memperkuat alasan pemindahan lokasi," tulis pihak bank dalam mosi hukumnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik perwakilan JPMorgan maupun firma hukum Jones Day yang mewakili mereka belum memberikan komentar tambahan terkait perilisan dokumen sensitif tersebut.
Berita Terkait
-
Baru Sehari, Trump Naikkan Tarif Impor Semua Negara dari 10 Menjadi 15 Persen
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Trump Beri Apresiasi Rencana Indonesia Kirim Pasukan Ke Gaza di Forum Perdana BoP
-
Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern
-
Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global
-
Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja
-
FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026
-
Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026
-
Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
-
OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE
-
Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit