Ranah.co.id - Kasus penganiayaan terhadap anak seorang pengurus GP Ansor, David kini resmi diambil alih Polda Metro Jaya. Bahkan, AG pacar Mario Dandy juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ada sejumlah alasan Polda Metro Jaya mengabil alih kasus penganiyaan tersebut.
"Hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya. Salah satu alasannya, karena Polda Metro Jaya sudah melakukan asistensi dan supervisi ketika kasus penganiayaan David ditangani Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Hengki saat jumpa pers sebagaimana dikutip dari suara.com, Kamis (2/3/2023).
Bahkan, kata Hengki, pihaknya juga megirim tim penyidik serta personel untuk mengawasi penyidikan kasus itu. Namun, dalam rangka upaya optimalisasi penyidikan dan efisiensi, maka Polda Metro Jaya memutuskan untuk menarik kasus.
Dikatakan Hengki, langkah itu diharapkan bisa memudahkan pola kerja polisi, yakni kolaborasi interprofesi. "Untuk memudahkan koordinasi dan juga kami memiliki penyidik yang lebih banyak yang khusus menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak," ucapnya.
AG Resmi Jadi Tersangka
Tidak hanya itu, di kesempatan yang sama, Hengki juga mengumumkan adanya tersangka anyar pada kasus penganiayaan David. Namun, dikarenakan masih di bawah umur, maka AG (15) disebutnya sebagai pelaku anak atau pelaku yang berkonflik dengan hukum.
AG, lanjut Hengki, menyusul Mario Dandy dan Shane Lukas yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak jadi terhadap anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," katanya.
Baca Juga: Gak Cuma Perempuan, Kata Dokter Boyke Pria Juga Punya G-Spot Loh! Di Mana Letaknya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan