Ranah.co.id - Kasus penganiayaan terhadap anak seorang pengurus GP Ansor, David kini resmi diambil alih Polda Metro Jaya. Bahkan, AG pacar Mario Dandy juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ada sejumlah alasan Polda Metro Jaya mengabil alih kasus penganiyaan tersebut.
"Hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya. Salah satu alasannya, karena Polda Metro Jaya sudah melakukan asistensi dan supervisi ketika kasus penganiayaan David ditangani Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Hengki saat jumpa pers sebagaimana dikutip dari suara.com, Kamis (2/3/2023).
Bahkan, kata Hengki, pihaknya juga megirim tim penyidik serta personel untuk mengawasi penyidikan kasus itu. Namun, dalam rangka upaya optimalisasi penyidikan dan efisiensi, maka Polda Metro Jaya memutuskan untuk menarik kasus.
Dikatakan Hengki, langkah itu diharapkan bisa memudahkan pola kerja polisi, yakni kolaborasi interprofesi. "Untuk memudahkan koordinasi dan juga kami memiliki penyidik yang lebih banyak yang khusus menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak," ucapnya.
AG Resmi Jadi Tersangka
Tidak hanya itu, di kesempatan yang sama, Hengki juga mengumumkan adanya tersangka anyar pada kasus penganiayaan David. Namun, dikarenakan masih di bawah umur, maka AG (15) disebutnya sebagai pelaku anak atau pelaku yang berkonflik dengan hukum.
AG, lanjut Hengki, menyusul Mario Dandy dan Shane Lukas yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak jadi terhadap anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," katanya.
Baca Juga: Gak Cuma Perempuan, Kata Dokter Boyke Pria Juga Punya G-Spot Loh! Di Mana Letaknya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Rencana PSSI Naturalisasi Luke Vickery Bikin Media Vietnam Ketar-ketir
-
Ada Lensa di Balik Dinding: Aksi Bejat Penjual Gorengan Rekam Tetangga Mandi di Balam
-
Ambergris Aromanya Seperti Apa? Minyak Wangi yang Disukai Rasulullah
-
Kasihan Ibunya Sampai Ngamen di Jalan, Anak Pinkan Mambo Bongkar Nafkah dari Arya Khan Tiap Bulan
-
Rupiah Mulai Rebound, Dolar AS Masih Betah di Level Rp17.083
-
Berapa Gaji Kepala SPPG? Kini Bakal Dapat Motor Listrik Seharga Rp42 Juta
-
Ngenes, Generasi Sandwich Diramal Tidak akan Punya Tabungan Pensiun
-
Dilema UMKM: Naikkan Harga atau Bangkrut Gara-Gara Plastik Mahal
-
Pasporgate Mereda! 4 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Bisa Merumput Lagi di Belanda
-
Jumlah Pemilik di Kota Solok Bertambah 379 Orang