Suara.com - Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib yang dilakukan umat Muslim. Saat berpuasa, pastikan untuk menjauhi hal-hal yang membatalkan puasa. Namun bagaimana dengan muntah? Muntah tidak disengaja apakah membatalkan puasa? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui bahwa setiap umat Islam di dunia diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa dari mulai terbit fajar hingga bedug magrib. Saat berpuasa, umat islam dilarang untuk makan, minum dan menghindari hal-hal yang membuat puasa batal.
Namun bagaimana jika muntah saat sedang berpuasa? Muntah tidak disengaja apakah membatalkan puasa? Nah untuk mengetahui jawabannya, simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Hukum Muntah Tidak Disengaja Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan
Dalam Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq menyampaikan bahwa di kalangan ulama tidak ada perbedaan pendapat mengenai hukum muntah tidak disengaja membuat puasa sah atau tidak. Para ulama sepakat bahwa muntah tidak disengaja tidak membatalkan puasa.
Ini juga tertulis dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Hurairah RA yang bunyi hadisnya sebagai berikut:
مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ - أي : غلبه- فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ ، وَمَنْ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ
"Barangsiapa yang dipaksa muntah (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa maka tidak ada qodho baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja) maka wajib baginya membayar qodho," (HR Abu Daud)
Jadi jika muntahnya karena tidak disengaja saat sedang berpuasa, maka hukum puasanya tetap sah dan bisa melanjutkan berpuasa. Adapun contoh muntah yang tidak disengaja yaitu muntahnya orang yang sedang hamil pada trisemester awal.
Baca Juga: Cuma 4 Bahan! Begini Resep Anti Bau Mulut Saat Puasa Ramadhan ala Dokter Zaidul Akbar
Meski wanita hamil memiliki kewajiban berpuasa, namun jika wanita hamil tersebut tetap ingin menjalankan ibadah puasa dan kemudian tidak sengaja muntah, maka hukum puasanya tetap sah atau puasanya tidak batal.
Contoh lainnya muntah tidak sengaja yang hukum puasanya tetap sah yaitu muntah karena sakit, pusing, mual, atau mabuk saat dalam perjalanan baik menggunakan mobil, pesawat atau kapal laut. Muntah ketika proses ruqyah juga hukum puasanya dianggap sah.
Namun jika sengaja muntah, maka hukum puasanya tidak sah atau batal puasanya sebagaimana disampaikan oleh Abu Maryam Kautsar Amru dalam bukunya Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan.
“Ketika terjadi reaksi mual dan akan muntah tidak kemudian disengaja atau dipaksa untuk muntah. Maka muntahnya yang 'alami' ini tidak membatalkan puasa,"
Demikian penjelasan mengenai muntah tidak disengaja apakah membatalkan puasa atau tidak berdasarkan pandangan Islam.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Pendidikan Oki Setiana Dewi, Adabnya Makan di Depan Orang Puasa Jadi Gunjingan
-
5 Tips Puasa Untuk Ibu Hamil, Agar Tetap Aman dan Sehat
-
Hukum Menelan Ludah Saat Puasa, Batal atau Tidak? Puasa Ramadhan Tetap Sah Jika Terjadi 3 Syarat Ini
-
Niat Puasa Ramadhan Bahasa Jawa, Arab serta Doa Berbuka
-
Benarkah Menangis Bisa Batalkan Puasa? Begini Penjelasannya...
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup