Suara.com - Mimisan merupakan sesuatu yang bisa terjadi secara tiba-tiba, bahkan saat puasa. Dari sinilah muncul banyak pertanyaan apakah mimisan bisa membatalkan puasa.
Mimisan adalah kondisi saat hidung Anda mengeluarkan darah. Kondisi ini bisa disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya kelelahan. Maka, wajar jika mimisan bisa terjadi kapan saja.
Apakah Mimisan Bisa Membatalkan Puasa?
Melansir dari laman Islam QA, mimisan bukanlah hal yang membatalkan puasa. Pasalnya, darah yang keluar dari hidung saat mimisan bukanlah atas keinginan Anda.
Dengan begitu, mimisan dinilai tidak berpengaruh pada puasa dan tidak menunjukkan bahwa Anda ingin membatalkannya. Selain itu, mimisan merupakan kondisi ketika ada darah yang keluar, bukan masuk ke dalam tubuh.
Namun, Anda sebaiknya tidak menyedot atau menelan darah yang keluar saat mimisan. Tindakan ini justru bisa membatalkan puasa karena ada cairan yang masuk ke dalam tubuh.
Selain itu, hindari mendongakkan kepala saat mimisan. Ini juga bisa menyebabkan darah mengalir ke belakang hidung dan masuk ke tenggorokan.
Hal senada juga tertulis dalam karya Syekh Manshur bin Yunus al-Bahuti yang berjudul Kassyaf al-Qina berikut.
وَ (لَا) فِطْرَ (إنْ جَرَحَ) الصَّائِمُ (نَفْسَهُ أَوْ جَرَحَهُ غَيْرُهُ بِإِذْنِهِ وَلَمْ يَصِلْ إلَى جَوْفِهِ) شَيْءٌ مِنْ آلَةِ الْجَرْحِ (وَلَوْ) كَانَ الْجَرْحُ (بَدَلَ الْحِجَامَةِ) (وَلَا) فِطْرَ (بِفَصْدٍ وَشَرْطٍ وَلَا بِإِخْرَاجِ دَمِهِ بِرُعَافٍ) ؛ لِأَنَّهُ لَا نَصَّ فِيهِ وَالْقِيَاسُ لَا يَقْتَضِيهِ
Baca Juga: Kapan Batas Waktu Mandi Junub Saat Puasa Ramadhan? Rasulullah Pernah Pagi Hari
Artinya: “Dan tidak batal puasa bila orang yang puasa melukai dirinya atau dilukai orang lain atas izinnya dan tidak ada sesuatu apapun dari alat melukai yang sampai ke tubuh bagian dalam, meski tindakan melukai sebagai ganti dari hijamah.
Tidak pula membatalkan puasa disebabkan oleh al-Fashdu (mengeluarkan darah dengan merobek otot), al Syartu (menyayat kulit untuk menyedot darah), dan mengeluarkan darah dengan mimisan. Sebab tidak ada nash (syariat) di dalamnya sedangkan metode qiyas tidak menuntutnya.” (Syekh Manshur bin Yunus al-Bahuti, Kassyaf al-Qina’, juz 2, hal.320.
Cara menangani mimisan saat puasa
Alih-alih menyedot atau menengadahkan kepala, berikut adalah cara yang tepat untuk mengatasi mimisan.
- Condongkan badan Anda ke depan.
- Gunakan ibu jari dan telunjuk untuk memencet bagian depan hidung selama kurang lebih 10 menit sampai darah mulai berhenti.
- Kompres pangkal hidung menggunakan kompres dingin untuk memperlambat perdarahan.
- istirahat yang cukup.
Telah terjawab apakah mimisan bisa membatalkan puasa dan cara mengatasinya. Semoga puasa Ramadhan anda berjalan lancar.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Kapan Batas Waktu Mandi Junub Saat Puasa Ramadhan? Rasulullah Pernah Pagi Hari
-
Muntah Tidak Disengaja Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Hukum dan Contoh Situasinya
-
Niat Puasa Ramadhan Bahasa Jawa, Arab serta Doa Berbuka
-
Apakah Boleh Niat Puasa Ramadhan Pagi Hari? Ini Ketentuan Menurut Hadist
-
Apa Arti Mokel Puasa? Kuatkan Iman, Jangan Mudah Tergoda!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas