Suara.com - Dalam Islam, salat merupakan ibadah yang sangat penting dan menjadi kewajiban bagi setiap Muslim. Namun, dalam situasi darurat seperti bencana alam, hukum mengenai pembatalan salat menjadi hal yang perlu dipahami dengan baik.
Ketika bencana alam terjadi, seperti gempa bumi, banjir, atau kebakaran, seorang Muslim dianjurkan untuk memprioritaskan keselamatan diri dan orang lain di sekitarnya. Lantas bagaimana hukumnya membatalkan salat saat terjadi bencana alam?
Menurut para ulama, jika melanjutkan salat dapat membahayakan keselamatan diri atau orang lain, maka membatalkan salat adalah tindakan yang diperbolehkan dan bahkan dianjurkan.
- Keselamatan Diri
Jika ada ancaman langsung terhadap keselamatan diri, seperti bangunan yang berpotensi runtuh atau bahaya lainnya, maka membatalkan salat demi menyelamatkan diri adalah wajib.
- Keselamatan Orang Lain
Dalam situasi di mana seseorang dapat membantu orang lain yang sedang dalam bahaya, seperti menyelamatkan anak kecil dari kebakaran atau menolong korban bencana, membatalkan salat untuk melakukan tindakan tersebut juga diperbolehkan.
Dasar Hukum
Beberapa dalil dari Hadis mendukung pandangan ini:
1. Hadis Sahabat Nabi
Dalam sebuah riwayat dari Imam Bukhari, terdapat kisah seorang sahabat yang terpaksa membatalkan salatnya karena hewan tunggangannya menarik tali kekang dan mengancam keselamatannya. Ini menunjukkan bahwa dalam situasi darurat, pembatalan salat adalah tindakan yang dibenarkan.
2. Pendapat Ulama
Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar Al-Asqalani menyatakan bahwa dalam keadaan darurat, seperti bencana alam, seorang Muslim boleh menghentikan salatnya. Mereka berpendapat bahwa menjaga keselamatan harta dan jiwa lebih utama daripada melanjutkan ibadah yang bisa dilakukan di lain waktu.
3. Fatwa MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menegaskan bahwa membatalkan salat saat bencana demi keselamatan adalah tindakan yang tidak hanya diperbolehkan tetapi juga sesuai dengan ajaran Islam.
Kesimpulan
Berita Terkait
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Detik-Detik Imam Salat di Depok Meninggal Dunia, Ambruk saat Mau Sujud
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Viral Dukun di Sinjay Obati Pasien Pakai Gerakan Mirip Salat dan Mantra Cabul
-
Viral! Jemaah Pria Saling Baku Hantam Saat Salat Id di Surabaya, Barisan Saf Berantakan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup