Kemudian, ulama ini melanjutkan, bagi orang yang mengatakan haram mengucapkan selamat Natal maka tidak perlu dipermasalahkan oleh orang umat Nasrani. Hal tersebut sebagaimana dialami oleh Buya Yahya yang mempunyai seorang sahabat Nasrani.
“Saya punya kawan Nasrani, sahabat Nasrani, tidak pernah mempermasalahkan di saat saya tidak mengucapkan selamat Natal. Yang mempermasalahkan kalangan ustadz-ustadz yang lagi ‘ngantuk’ dia,” ungkap Buya Yahya.
“Kenapa dipermasalahkan? Gak boleh mempermasalahkan. Kalau ada orang mengatakan haram karena memang saya tidak punya keyakinan, sederhana sebetulnya,” tuturnya.
Fatwa Haram Mengucapkan Selamat Natal
Menanggapi fatwa haram mengenai keputusan mengucapkan selamat Natal, menurut Buya Yahya sudah sejak dulu dan sebenarnya tidak ada masalah. Pengharaman ini juga berlaku bagi umat Islam yang dengan sengaja mengganggu acara Natalan.
“Kita tidak diperkenankan mengucapkan selamat natal kepada orang Nasrani karena ini ada hubungannya dengan keyakinan mereka. Tapi ingat kita tidak boleh mencaci dan tidak boleh menghalangi orang Nasrani merayakan natal. Seperti halnya Anda pun tidak boleh melarang mereka masuk gereja. Nabi Muhammad Saw melarang kita mengganggu mereka,” tutup Buya Yahya.
Kesimpulannya, hukum mengucapkan selamat Natal menurut Buya Yahya dalam Islam adalah haram. Meski begitu, umat Islam tidak boleh mengganggu pelaksanaan acara Natalan yang digelar oleh umat Kristiani. Wallahu a’lam.
Itulah penjelasan tentang hukum mengucapkan selamat Natal Buya Yahya. Semoga kita dapat memahaminya dan mengambil hikmahnya.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Beda Alasan Gus Miftah dan Habib Jafar Bolehkan Umat Islam Ucapkan Selamat Natal
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis