Suara.com - Bulan Rajab menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan. Salah satu langkah penting yang sebaiknya dilakukan adalah melunasi utang puasa yang tertinggal dari Ramadan sebelumnya.
Dengan melunasi kewajiban ini lebih awal, ketenangan batin dalam menyambut bulan penuh keberkahan bisa lebih terjaga.
Mengutip ulasan di website resmi Muhammadiyah, dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 184, Allah memberikan keringanan bagi orang-orang yang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit atau dalam perjalanan. Mereka diwajibkan mengganti puasa tersebut di hari lain.
Hal ini juga berlaku bagi perempuan yang tidak dapat berpuasa karena haid. Hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a. menjelaskan: "Perempuan yang mengalami haid diperintahkan mengganti puasa yang tertinggal, namun tidak diwajibkan mengganti salat." (HR. Muslim).
Apakah Utang Puasa Harus Dibayar Berturut-turut?
Salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait utang puasa adalah apakah kewajiban ini harus dilunasi secara berturut-turut. Surah Al-Baqarah ayat 184 menyebutkan:
“Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”
Ayat ini tidak mensyaratkan pelunasan utang puasa dilakukan secara berturut-turut. Penjelasan ini juga didukung oleh Fatwa Tarjih dalam buku Tanya Jawab Agama jilid II, yang menegaskan bahwa pelunasan utang puasa dapat dilakukan secara terpisah.
Misalnya, seseorang yang memiliki utang puasa sepuluh hari dapat membayarnya secara bertahap, seperti berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Fleksibilitas ini memberikan kemudahan bagi umat Islam untuk menyelesaikan kewajiban sesuai kondisi masing-masing.
Dengan segala kelonggaran ini, umat Islam dianjurkan memanfaatkan bulan Rajab untuk menyelesaikan utang puasa. Apakah dilakukan secara berturut-turut atau tidak, yang terpenting adalah kewajiban tersebut dapat diselesaikan sebelum Ramadan tiba.
Melunasi utang puasa di awal dapat memberikan persiapan spiritual yang lebih matang, sehingga umat Islam dapat menjalani bulan Ramadan dengan penuh keberkahan dan fokus pada amal ibadah lainnya.
Berita Terkait
-
Teks Niat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan yang Benar, Apa Hukumnya?
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Apa Saja Amalan Selama Bulan Rajab? Ini Kata Buya Yahya
-
Kapan 1 Rajab 2025? Ini Doa yang Bisa Dibaca Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
Terkini
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025