Perincian peraturan mengenai syarat-syarat seorang ASN ingin beristri lebih dari satu diatur dalam Pasal 5. Poin-poinnya adalah sebagai berikut.
1. Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya.
2. Istri mengalami cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan.
3. Istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah sepuluh tahun pernikahan.
4. Mendapat persetujuan istri secara tertulis.
5. Mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai para istri dan para anak.
6. Sanggup berlaku adil terhadap para istri dan para anak.
7. Tidak mengganggu tugas kedinasan.
8. Memiliki putusan pengadilan mengenai izin beristri lebih dari satu.
Izin berpoligami untuk ASN tidak dapat diberikan apabila:
1. Bertentangan dengan ajaran agama yang dianut ASN.
2. Tidak memenuhi persyaratan seperti disebutkan di atas.
3. Bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
4. Alasan yang dikemukakan bertentangan dengan akal sehat.
Demikian itu informasi mengenai hukum poligami dalam Islam. Silahkan dipelajari dan direnungkan baik-baik.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Geram, Rieke Diah Pitaloka Desak Pramono-Rano Cabut Aturan ASN Boleh Poligami Usai Dilantik
-
Poligami PNS DKI Diizinkan, Tapi Banyak Perempuan Susah Ajukan Perceraian
-
Aturan Izin Poligami untuk ASN DKI Bikin Heboh, Pemprov: Turunan Undang-Undang, Bukan Hal Baru
-
Mendagri Bakal Tanya Pj Gubernur Jakarta soal Aturan ASN Boleh Poligami
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup