Suara.com - Dalam ajaran Islam, utang puasa wajib dibayarkan jika seseorang meninggalkan puasa karena alasan tertentu. Islam memberikan dua cara untuk membayarnya, yaitu mengqadha puasa atau membayar fidyah.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang menyatakan bahwa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, diwajibkan menggantinya di hari lain atau membayar fidyah.
Mengutip ulasan website resmi Muhammadiyah, jika seseorang telah lanjut usia (lansia) dan tidak lagi mampu menjalankan puasa, maka Islam memberikan keringanan dengan membayar fidyah.
Pembayaran fidyah dilakukan dengan memberikan makan kepada fakir miskin sebanyak hari puasa yang ditinggalkan.
Dalam hal ini, anak tidak diwajibkan untuk mengqadha puasa orangtua yang masih hidup. Sebab, tanggung jawab ibadah tetap menjadi kewajiban individu masing-masing.
Oleh karena itu, bagi orangtua yang tidak bisa berpuasa dan tidak mampu mengqadhanya, maka membayar fidyah adalah solusinya.
Mengqadha Puasa Orang Tua yang Telah Meninggal
Jika orang tua telah meninggal dan masih memiliki utang puasa, maka Islam memberikan kesempatan bagi ahli waris untuk menggantikan puasa tersebut. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa jika seseorang meninggal dalam keadaan masih memiliki utang puasa, maka keluarganya dapat mengqadha puasa untuknya.
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW pernah ditanya oleh seorang laki-laki mengenai ibunya yang meninggal dunia dalam keadaan masih memiliki utang puasa.
Nabi Muhammad SAW menjawab bahwa utang kepada Allah SWT lebih berhak untuk ditunaikan, sebagaimana utang kepada manusia harus dilunasi. Oleh karena itu, ahli waris dianjurkan untuk menggantikan puasa orangtua yang telah meninggal.
Dari dalil-dalil tersebut, Islam memberikan solusi berbeda untuk pembayaran utang puasa orangtua. Jika masih hidup dan tidak mampu berpuasa, maka fidyah menjadi penggantinya. Namun, jika telah meninggal dan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli waris dapat menggantikannya dengan mengqadha puasa.
Berita Terkait
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Qadha Ramadan
-
Ramadan Tiba tapi Belum Ganti Utang Puasa, Gimana Hukumnya? Ini yang Harus Dilakukan
-
Apakah Boleh Bayar Utang Puasa Ramadan setelah Nisfu Syaban? Simak Penjelasannya
-
Bulan Syaban 2026 Sampai Tanggal Berapa? Jadi Batas Akhir Bayar Utang Puasa
-
Bayar Fidyah Puasa 1 Hari Berapa Rupiah dan Kg Beras? Begini Ketentuan yang Benar
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup