Suara.com - Bulan Ramadhan 1446 Hijriah tinggal sebentar lagi. Saat ini, kita sudah memasuki bulan Jumadilawal di kalender Hijriah.
Sebagian orang yang masih memiliki utang puasa di Ramadhan 1445 H, wajib segera mengganti sebelum bulan suci Ramadhan datang lagi.
Dalam fatwa tarjih Muhammadiyah, terdapat ketentuan bagi mereka yang berhalangan puasa, misalnya karena sakit, namun belum sempat menggantinya hingga Ramadan berikutnya. Hal ini seringkali menimbulkan pertanyaan: apakah bisa mengqadla puasa setelah Ramadan berikutnya? Apakah perlu membayar fidyah? Dan bagaimana jika utang puasa ini sudah lebih dari satu Ramadan?
Mengutip situs resmi Muhammadiyah, Allah SWT memberikan panduan mengenai qadla puasa dan fidyah dalam Surat Al-Baqarah ayat 184, yang menegaskan bahwa mereka yang tidak bisa berpuasa karena sakit atau dalam perjalanan diizinkan menggantinya di hari lain.
Untuk yang tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan atau usia lanjut, Allah SWT memperbolehkan mengganti dengan fidyah, yaitu memberi makan kepada seorang miskin. Ayat tersebut menyebutkan:
“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”
Bagi yang batal puasa karena sakit sementara, wajib mengqadla tanpa perlu membayar fidyah. Namun, bagi yang memiliki keterbatasan seperti lansia atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, maka cukup membayar fidyah.
Bagaimana Jika Qadla Puasa Terlambat hingga Ramadhan Berikutnya?
Para ulama menyarankan agar utang puasa segera diganti sebelum Ramadhan tiba kembali. Jika qadlanya tertunda hingga Ramadhan berikutnya, seseorang tetap diwajibkan menggantinya, namun tanpa perlu membayar fidyah, asalkan keterlambatan tersebut bukan karena kelalaian yang disengaja.
Bagi mereka yang lalai mengganti puasa tanpa alasan, dianjurkan memperbanyak istighfar dan bertekad untuk lebih memperhatikan kewajiban ini di masa mendatang.
Berita Terkait
-
Kapan Batas Waktu Bayar Utang Puasa Ramadan?
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Hutang Puasa Tahun Lalu Belum Lunas, Haruskah Bayar Fidyah Lagi? Ini Penjelasannya
-
Bolehkah Suami Mengganti Hutang Puasa Istri? Ini Penjelasannya
-
Cara Bayar Utang Puasa Orang Tua yang Masih Hidup dan yang Telah Meninggal
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Menhut Raja Juni Sebut Karhutla di Riau Terus Mengecil
-
Serum Viva Warna Biru untuk Apa? Ini Manfaat, Harga, dan Review Pengguna
-
Jangan Asal Buka Kiriman Misterius! Review Paket Santet: Petaka Belanja Online Mistik yang Kejam
-
Iran Siapkan Jalur Baru Selat Hormuz, Pembukaan Kembali Bergantung pada Komitmen AS
-
Kabut Asap Karhutla: Kualitas Udara 6 Daerah di Riau pada Level Tidak Sehat
-
8 Dampak Rotasi dan Revolusi Bumi Bagi Kehidupan Sehari-hari yang Wajib Diketahui
-
Muktamar NU ke-35 Masuk Tahap Sidang Komisi, Laporan PBNU Diterima
-
Harga HP Makin Mahal, Digiplus Ubah Strategi: Geser dari Mal ke Street Level Kejar Kota Tier 2 dan 3
-
Konvoi Mitsubishi Xforce Jelajahi Jalur Sejarah Solo - Ambarawa Rayakan Kemerdekaan
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 29 Agustus 2026: Ada Pisces hingga Libra