Dalam buku Seri Fiqih Kehidupan karya Ahmad Sarwat, dijelaskan bahwa puasa qadha Ramadan merupakan bentuk tanggung jawab atas puasa yang tertinggal. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 185:
وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ...
Latin: wa man kāna marīḍan au 'alā safarin fa 'iddatum min ayyāmin ukhar(a).
Artinya: "Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain."
Dalam buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa karya Nur Solikhin, disebutkan bahwa niat puasa qadha Ramadhan tidak jauh berbeda dengan niat puasa Ramadhan, dan bisa diucapkan sejak Maghrib hingga sebelum Subuh.
Berikut bacaan niat puasa qadha Ramadan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaai fardhi ramadhaana lillahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Nisfu Syaban dan Qadha Ramadan?
Dalam kitab Fiqih Islam wa Adillatuhu karya Wahbah az-Zuhaili, disebutkan bahwa terdapat dua pendapat terkait penggabungan puasa wajib dan sunnah.
Pendapat pertama menyatakan bahwa ketika seseorang menggabungkan niat puasa wajib dengan puasa sunnah, maka yang sah hanyalah niat puasa wajibnya. Pendapat ini didukung oleh Abu Yusuf dan beberapa ulama lainnya yang menyebut bahwa qadha Ramadan tidak bisa digabungkan dengan puasa sunnah.
Sementara itu, pendapat kedua menyebutkan bahwa menggabungkan niat puasa wajib dan sunnah diperbolehkan, dan pahala keduanya tetap bisa diperoleh. Pendapat ini dikemukakan oleh Syaikh Ibnu Hajar al-Haitami dan diperkuat oleh Imam Ramli dalam Bughyatul Mustarsyidin.
Dalam kitab Fathul Mu’in, Syeikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibary juga menjelaskan bahwa jika seseorang menggabungkan niat puasa sunnah dengan puasa wajib, maka keduanya tetap berpahala.
Oleh karena itu, jika ingin menggabungkan puasa sunnah Nisfu Syaban dengan puasa qadha Ramadan, cukup menggunakan niat puasa qadha Ramadan.
Berita Terkait
-
Niat Puasa Arafah Digabung Qadha Ramadan, Bayar Utang Sekaligus Hapus Dosa 2 Tahun
-
Puasa Nisfu Syaban 2026 Berapa Hari? Simak Jadwal Lengkapnya!
-
Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban Sekaligus Ayyamul Bidh, Ini Hukum Menggabungkannya
-
Puasa Nisfu Syaban 2026 Dilakukan Berapa Hari? Ini Jadwal dan Bacaan Niatnya
-
Apakah Boleh Puasa Nisfu Syaban Digabung dengan Puasa Ganti Ramadan?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur