Suara.com - Dalam shalat berjamaah, ada perbedaan pandangan tentang kewajiban membaca Surat Al-Fatihah bagi makmum. Sebagian ulama berpendapat bahwa makmum tidak perlu membacanya karena sudah ditanggung oleh imam, sementara pendapat lain menyatakan bahwa makmum tetap wajib membaca Al-Fatihah.
Sebagai bagian dari rukun shalat, membaca Al-Fatihah memiliki peran penting dalam keabsahan shalat, baik dalam shalat sendiri maupun berjamaah.
Lantas, bagaimana pandangan mazhab terkait membaca Al-Fatihah dalam shalat berjamah? Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan perbedaan pendapat tersebut berdasarkan mazhab yang ada.
Dalam Mazhab Hanafi, kata UAS, seorang imam bertanggung jawab terhadap bacaan makmum, termasuk Al-Fatihah. Oleh karena itu, makmum cukup mendengarkan bacaan imam dan tidak perlu membacanya sendiri.
Sementara itu, Mazhab Maliki memiliki pandangan berbeda. Jika imam membaca jahr (terdengar jelas) pada shalat Subuh, serta dua rakaat awal shalat Magrib dan Isya, maka makmum tidak perlu membaca Al-Fatihah. Namun, dalam shalat Dzuhur dan Ashar, di mana bacaan imam tidak terdengar, makmum tetap harus membacanya sendiri.
Mazhab Syafi'i, yang banyak dianut oleh umat Islam di Indonesia, mewajibkan makmum membaca Al-Fatihah meskipun sholat dilakukan secara berjamaah.
Dalam kajian yang dikutip dari YouTube Tsaqofah TV, UAS menjelaskan bahwa dalam Mazhab Syafi’i, Al-Fatihah tetap wajib dibaca oleh makmum, baik dalam sholat Dzuhur, Ashar, Magrib, Isya, maupun Subuh. UAS sendiri mengamalkan Mazhab Syafi’i dan tetap membaca Al-Fatihah di belakang imam.
Namun, ada pengecualian dalam Mazhab Syafi’i. Jika seorang makmum datang ke masjid dan mendapati imam sedang rukuk, maka ia tidak diwajibkan membaca Al-Fatihah.
Dalam situasi ini, makmum cukup melakukan takbiratul ihram dan langsung rukuk mengikuti imam, sehingga rakaatnya tetap terhitung sah.
Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang mendapatkan rukuk (bersama imam), maka ia telah mendapatkan satu rakaat." (H.R. Abu Daud).
Mengutip NU Online, para ulama menyimpulkan dari hadis ini bahwa makmum yang mengikuti rukuk imam tetap dianggap mendapatkan rakaat tersebut. Namun, hal ini harus dilakukan dengan memenuhi syarat thuma’ninah, yakni diam sejenak sebelum imam beranjak dari rukuknya.
Berdasarkan berbagai pandangan mazhab, dalam Mazhab Syafi’i, membaca Al-Fatihah tetap wajib bagi makmum dalam sholat berjamaah. Namun, jika makmum mendapati imam sedang rukuk, maka kewajiban membaca Al-Fatihah tidak berlaku dan bacaan tersebut dianggap ditanggung oleh imam.
Berita Terkait
-
Jokowi Puji Purbaya, Sebut Mazhab Ekonomi Beda dari Sri Mulyani
-
Apa Hukumnya Umrah Pakai Uang Haram? Ini Penjelasan Menurut Beberapa Mazhab
-
Bingung Jumlah Rakaat Sholat Tarawih Sesuai Sunnah? Ini Panduan Lengkap 4 Mazhab!
-
Niat Sholat Tarawih dan Witir Lengkap: Sendiri, Berjamaah untuk Imam dan Makmum
-
Kapan Waktu Baca Niat Puasa Ramadhan yang Benar? Pastikan Tepat agar Sah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini