- LF PBNU menetapkan 1 Rajab 1447 H jatuh pada Senin, 22 Desember 2025, berdasarkan hilal tidak teramati.
- Penetapan LF PBNU berbeda sehari dengan Muhammadiyah dan Kemenag RI yang jatuh pada Ahad, 21 Desember 2025.
- Bulan Rajab 1447 H menjadi waktu meningkatkan ibadah sunnah, termasuk puasa Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh.
Suara.com - Umat Muslim di Indonesia akan segera memasuki salah satu bulan yang dimuliakan dalam kalender Hijriah, yaitu bulan Rajab.
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) telah secara resmi mengumumkan bahwa awal bulan Rajab 1447 H jatuh pada lusa, yakni Senin, 22 Desember 2025 M.
Keputusan ini menjadi acuan penting bagi warga Nahdliyin dan masyarakat umum dalam memulai amalan-amalan sunnah di bulan ketujuh ini.
Pengumuman resmi tersebut tertuang dalam surat Lembaga Falakiyah PBNU tentang Awal Rajab 1447 H dengan Nomor 110/PB.08/A.II.11.13/13/12/2025.
Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur pada Sabtu (20/12/2025).
Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal (rukyatulhilal) yang dilakukan di puluhan titik strategis di berbagai penjuru wilayah Indonesia.
Langkah LF PBNU menetapkan awal Rajab pada hari Senin didasari oleh fakta lapangan bahwa hilal tidak berhasil teramati pada Sabtu, 29 Jumadal Akhirah 1447 H atau 20 Desember 2025 M.
Karena hilal tidak terlihat, maka umur bulan Jumadal Akhirah digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
"Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatulhilal pada Sabtu Legi 29 Jumadal Akhirah 1447 H/20 Desember 2025 M pada 21 titik di seluruh Indonesia. Semua lokasi tidak melihat hilal," tulis pengumuman tersebut.
Baca Juga: Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
Sebagai konsekuensi logis dari tidak terlihatnya posisi bulan sabit muda tersebut, maka hari Minggu masih dihitung sebagai tanggal 30 Jumadal Akhirah.
"Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Rajab 1447 H bertepatan dengan Senin Pon 22 Desember 2023 M (mulai malam Senin) atas dasar istikmal," lanjut poin pengumuman itu.
Secara teknis astronomis, data hisab LF PBNU menunjukkan bahwa pada Sabtu Legi, 20 Desember 2025, ketinggian hilal berada pada posisi 3 derajat 20 menit 16 detik dengan elongasi 6 derajat 21 menit 34 detik.
Meskipun sudah berada di atas ufuk, durasi munculnya hilal hanya sekitar 16 menit 57 detik, yang pada praktiknya tidak berhasil ditangkap oleh pandangan mata maupun alat optik di 21 titik rukyat.
Perbedaan dengan Kalender Muhammadiyah dan NU
Di sisi lain, terdapat sedikit perbedaan waktu bagi masyarakat yang merujuk pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang digunakan oleh Muhammadiyah serta kalender resmi Kementerian Agama RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an