Setelah melewati proses panjang perceraian, Venna Melinda dan Ferry Irawan kini akhirnya resmi bercerai. Dalam perkara ini, ibu Verrell Bramasta itu telah mengajukan gugatan terkait nafkah iddah dan mut’ah.
Adapun nominal yang diminta Venna Melinda dalam jumlah yang cukup besar. Dalam gugatan ini sontak membuat kuasa Ferry Irawan bingung dengan tindakan Venna Melinda.
“Mut’ah sebesar 1 miliar, nafkah iddah 165 juta selama 3 buloan dan nafkah madhiyah 613.127.250,” kata Khairul Imam kuasa hukum Ferry Irawan, dikurip dari KapanLagi.com, Selasa (8/8/2023).
“Ini jadi pertanyaan apa sih maunya? Harusnya kalau mereka bangun opini mas Ferry numpang hidup, laki-laki mokondo, ngapain ajukan gugatan sampai 1 miliar, buat apa?” terang Sunan Kalijaga yang juga kuasa hukum Ferry Irawan.
“Kok aneh, sudah bangun opini mas Ferry nggak punya duit, kere, miskin terus minta uang sama si miskin, itu yang nggak masuk akal,” sambunya.
Namun dalam persidangan tersebut, dari gugatan Venna Melinda hakim hanya mengabulkan sekitar Rp60 juta saja. Pihak Ferry Irawan pun lega dengan keputusan hakim ini sehingga tak memberatkan kliennya.
“Alhamdulillah majelis hakim lihat pertimbangan dan fakta persidangan dari 1 miliar (mut’ah) dikabulkan hanya 30 juta, kedua nafkah iddah 165 juta hanya dikabulkan 30 juta. Kalau nafkah madhiyah hakim tidak mengabulkan,” ujarnya.
Meski sudah dikurangkan oleh hakim, tetap nominal tersebut bagi Ferry Irawan sangat berat. Lantas pengacara menyebut kliennya hanya sanggung membayar Rp200 ribu saja.
“Waktu sidang yang bisa klien saya berikan hanya 200 ribu dan konsekuensi kalau kewajiban (nafkah mut’ah dan iddah) tidak dibayarkan, maka perceraian dibatalkan artinya tidak ada perceraian. Mereka bersama lagi,” pungkash Khairul Imam.
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Keberatan Soal Nafkah Rp30 Juta Yang Diminta Venna Melinda Usai cerai, Kuasa Hukum: Sangat Tidak Memungkinkan
-
Resmi Cerai dari Venna Melinda, Pihak Ferry Irawan Gak Sanggup Penuhi Nafkah Rp30 Juta: Dia Tidak Berpenghasilan!
-
Resmi Cerai, Venna Melinda Tuntut Nafkah Rp30 Juta dari Ferry Irawan Yang Mendekam di Penjara: Terlalu Mengada-ngada
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci