Selebtek.suara.com - Masyarakat akhirnya bisa kembali mengunjungi tugu Monumen Nasional (Monas). Pemerintah (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka Monas sejak ditutup sekitar dua tahun lalu karena Pandemi Covid-19.
Sebelum ini, Monas hanya dibuka untuk bagian kawasannya saja hingga akhirnya pada 1 Juli kemarin tugu Monas sudah boleh dikunjungi oleh masyarakat umum.
Kabar gembira ini diumumkan melalui akun @monumen.nasional. Pihak Monas menyampaikan tugu Monas telah dibuka kembali.
"Halo #sahabatmonas Ada Kabar Gembira!! Setelah Kawasan Taman Monas dibuka dari tanggal 16 Juni 2022, Akhirnya Tugu Monas akan di buka kembali," demikian bunyi pengumuman itu.
Untuk masyarakat yang ingin berkunjung ke Tugu Monas dihimbau untuk melakukan pendaftaran secara daring atau online lewat situs bit.ly//kunjungantugumonas.
Pendaftaran online kunjungan, dapat dilakukan di H-1 dan Hari H untuk mengurangi antrian.
Berikut syarat dan ketentuan untuk memasuki ke Tugu Monas:
1. Silahkan Scan QR Pendaftaran yang telah disediakan dan Formulir pendaftaran hanya dapat digunakan sesuai tanggal yang tercantum.
2. Pengunjung wajib melakukan Scan QR aplikasi Peduli Lindungi dan sudah melakukan Vaksinasi Booster.
3. Pengunjung wajib mengikuti Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Datang ke Medan pada 7 Juli 2022
4. Pelayanan Verifikasi Pendaftaran Online. Pelayanan Loket pukul 08.00 s/d 15.00 WIB Jam operasional kunjungan pukul 08.00 s/d 16.00 WIB (waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan lebih lanjut).
5. Tiket masuk menggunakan Kartu JakCard Bank DKI.
6. Dilarang Makan dan Tiduran di Area Tugu Monumen Nasional.
7. Dilarang menggunakan atau menyalah gunakan fasilitas ini untuk tujuan melanggar hukum.
8. Unit Pengelola Kawasan Monas berhak untuk mengubah, menyesuaikan, menambah, atau menghapus salah satu syarat dan ketentuan ini, dan/ atau mengubah, menangguhkan atau menghentikan setiap aspek dari pendaftaran online ini.
Sementara itu, harga tiket masuk tugu Monas adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Tugu Monas Kembali Dibuka, Harus Daftar Online dan Masuk Pakai Jakcard
-
Aturan Baru Masuk Kawasan Monas: Syarat, Jam Buka, hingga Cara Berkunjung
-
Dua Tahun Ditutup hingga sempat jadi Markas TNI-Polri, Ini Alasan Monas Dibuka Lagi
-
Pemprov DKI Kembali Buka Monas Pada Pekan Ini, Jadi Pengganti Tebet Eco Park yang Ditutup?
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Waspada! Fenomena Godzilla El Nino Intai Makassar, Damkarmat Siagakan 7 Posko Darurat
-
Fairuz A Rafiq Jawab Kabar Cerai, Bagikan Momen Romantis dengan Suami di Bali
-
Fitnah Dijadikan Cuan, Rossa Polisikan Buzzer di Balik Gosip Liar
-
Bahlil Ungkap Nasib Harga BBM Pertamax Cs, Kapan Diumumkan?
-
Roblox Bayar Rp206 Miliar Demi Keamanan Anak, Apa Saja Fitur Barunya?
-
Cari Mobil Bekas Irit dan Tangguh? 3 Toyota Ini Terbukti Bandel
-
Ruas Makassar-Takalar dan Gowa Capai 26 Persen, Gubernur Sulsel: Progres Terus Berjalan
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,
-
20 Link Twibbon Hari Kartini 2026 Gratis Unduh untuk Meriahkan Semangat Emansipasi