Selebtek.suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Jannah (RJ), Depok, Ahmad Riyadh Muchtar menjalani pemeriksaan kedua oleh penyidik di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Kuasa hukum Ahmad Riyadh Muchtar, Khoirul mendampingi kliennya terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap 11 santriwati. Polisi telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Ahmad Riyadh Muchtar diperiksa kembali untuk menambah berita acara pemeriksaan.
"Perkara dugaan tindak pidana yang diduga terjadi di wilayah hukum Pondok RJ sedang dinaikkan ke tahapan penyidikan. Hari ini kami memenuhi panggilan dari pihak Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya untuk menambah berita acara pemeriksaan,” ujar Khoirul kepada wartawan.
Khoirul mengatakan bahwa agenda kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk menjawab sejumlah tambahan pertanyaan dari penyidik
“Hari ini ada penambahan pertanyaannya ada sekitar 42 pertanyaan untuk pimpinan Pondok Pesantren dan untuk bagian administrasi ada 48 (pertanyaan),” katanya.
Setelah pemeriksaan ini dilakukan, pihak Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan tempat dugaan perkara pidana tersebut, yakni di Ponpes Riyadhul Jannah, Depok.
“Setelah pemeriksaan ini kami ditunggu oleh pihak Polda Metro Jaya di Ponpes RJ sebagaimana keterangan dari para penyidik. Kalau tidak ada halangan akan dilakukan pemeriksaan tempat dugaan perkara pidana tersebut,” tandasnya.
Polisi telah menetapkan tiga ustaz dan satu santri senior sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual ini.
Baca Juga: Saatnya Berhenti Jadi People Pleaser! Ini 5 Cara Mengatasi Sifat Gak Enakan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan dua ustaz diduga mencabuli santriwati di bawah umur, sedangkan satu ustaz lagi diduga menyetubuhinya.
"Satu orang lagi merupakan santri putra senior yang melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap santri wanita di bawah umur," kata Zulpan.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3084/IV/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2022.(*)
Sumber : PMJ News
Berita Terkait
-
Pemkab Banyuwangi Minta Ponpes IU Jamin Keamanan Santri Pasca Terbongkarnya Kasus Pencabulan
-
Kawal Kasus Anak 7 Tahun yang Dicabuli Sopir Taksi di Kebayoran Baru, Kak Seto Pantau Kondisi Psikologis Korban
-
Profil Rokok Sehat Tentrem, Benarkah Milik Keluarga Ponpes MSAT Jombang?
-
Buru Sopir Taksi Pelaku Pencabulan di Kebayoran Lama, Polisi Bakal Terbitkan DPO
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Skor 4-0! Indonesia Taklukkan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026
-
Prabowo Dorong Penataan Bantaran Rel, KAI Siap Inventarisasi dan Amankan Lahan
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat