Selebtek.suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran sejumlah situs mulai dari PayPal, Steam, hingga Dota2. Hal ini membuat para penggunanya memikirkan langkah untuk bisa mengaksesnya, salah satunya degan bantuan VPN gratis agar tetap bisa mendapat akses.
Pemblokiran situs-situs ini dimulai pada Sabtu (30/7/2022) dengan alasan sejumlah platform tersebut tidak mendaftar program Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE). Langkah tersebut meramaikan jagat twitter hingga masuk jajaran trending topic.
Namun, penggunaan VPN gratis nyatanya berbahaya dan berikut daftar kerugian yang bisa kamu dapatkan.
1. Data Pribadi Rentan Dicuri
Bahaya menggunakan VPN terlebih yang tanpa biaya rupanya membuat data-data pribadi pengguna rentan direkam oleh penyedia layanan VPN setiap kali melakukan aktivitas.
Buruknya lagi, banyak penyedia VPN tidak kredibel dan enggan bertanggung jawab setelah mencuri semua data-data pribadi pengguna. Informasi ini bisa saja dijual, dibajak (hack), atau dimanfaatkan untuk kejahatan.
2. Sarang Penipuan
Sehubungan dengan informasi pribadi yang terekam pada VPN, kemungkinan besar bisa dimanfaatkan sebagai kejahatan cyber berupa penipuan. Nantinya, korban akan menganggap kamu pelaku lantaran data yang dipakai menipu adalah milikmu.
Biasanya, di dalam ponsel terdapat data pribadi seperti alamat email, nomor ponsel, hingga informasi penting lainnya. Nah, kamu akan menerima tawaran yang merupakan penipuan dari pesan sms, WhatsApp, atau email. Maka, perlu diwaspadai.
3. Koneksi Internet Melemah
Bahaya menggunakan VPN khususnya yang gratis adalah dapat membuat koneksi internet menjadi lambat. Dengan kata lain, penerapannya justru dapat mengganggu aktivitas ponsel.
Perlu diketahui bahwa akses VPN bekerja dengan cara menambah jalur lalu lintas data baru agar dapat mengakses berbagai situs yang aksesnya diblokir. Seperti halnya PayPal hingga Dota yang resmi diblokir Kominfo.
baru agar dapat mengakses berbagai situs yang aksesnya diblokir. Seperti halnya PayPal hingga Dota yang resmi diblokir Kominfo.
Nah, semakin banyak jalur lalu lintas data yang dibuka, maka akan semakin lambat pula ponselmu untuk mengakses situs-situs yang kamu tuju itu.
4. Penyadapan Data Perbankan
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Bagaimana Memilih Ukuran Sepatu Jalan yang Pas? Ini 7 Tipsnya
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Kantongi Rekor Apik, Pelatih Spanyol Optimis Bisa Redam Agresivitas Prancis
-
Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup? Fenomena Hustle Culture di Kalangan Gen Z
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Di Balik Pintu Ruang Dosen: Ketika Administrasi Mengalahkan Pendidikan