Taufan juga mengungkapkan dari rekaman kamera CCTV yang diperoleh timnya, tampak Putri yang kembali ke rumah pribadi dalam keadaan menangis. Kondisi menangis itu bahkan dikatakannya sangat jelas terlihat di rekaman CCTV. Putri kembali didampingi asisten rumah tangga.
Kembali merujuk sumber Suara.com, sekitar pukul 20.00 WIB rekaman kamera CCTV yang ditunjukkannya, memperlihatkan ambulans yang tiba di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dari rekaman CCTV yang ditunjukkan sumber Suara.com, tidak ada gambar yang menunjukkan peristiwa penembakan atau dugaan pelecehan seksual. Rekaman hanya berisi sesaat sebelum peristiwa dan sesudah yang menunjukkan rekaman mobil ambulans di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara sejak awal kejadian ini mencuat ke publik, Polres Metro Jakarta Selatan yang pertama kali menangani kasus ini menyebut terminal CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo mengalami kerusakan, sehingga tidak dapat merekam.
Karena kerusakan itu, Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut Putri menjadi satu-satunya saksi kunci dalam peristiwa ini.
"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpuhnya ada di Bu Putri, menjawab apakah tembak menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak," kata Taufan saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Selasa (2/8/2022).
Namun, kata dia, saat peristiwa baku tembak terjadi antara Bharada E dengan Brigadir J, ada satu ajudan Ferdy Sambo yang menyaksikannya. Ajudan itu bernama Riki.
"Riki, ADC yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Taufan.
Kata Taufan, Riki dan Bharada E juga tidak mengetahui bagaimana dugaan pelecehan seksual terjadi, melainkan hanya mendengar suara teriakan Putri.
Baca Juga: Muatan Kearifan Lokal Bisa Dimasukkan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka
"Riki dan Bharada E tidak menyaksikan (dugaan pelecehan seksual). Dia hanya mendengar teriakan dari ibu (Putri) itu. Tidak tahu mengapa teriakan terjadi," jelas Taufan.
"Semua penanganan kasus Komnas HAM terkait pelanggaran HAM atau kah tidak pelanggaran HAM nanti di kesimpulan. Konstruksi peristiwa-nya diberesin, kesimpulan diambil, disitulah akan menyimpulkan apakah ada pelanggaran HAM atau tidak, abis itu muncul rekomendasi," kata Anam saat ditemui wartawan pada Senin (1/8/2022) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS
-
Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru
-
Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta
-
Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani
-
Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut
-
Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa
-
4 Fakta Situasi Terkini Mees Hilgers, Pelatih Sudah Angkat Tangan
-
Terowongan PLTA Meledak, 9 orang Tewas dan 27 Lainnya Terjebak di Pegunungan Himalaya
-
Di Balik Jendela KRL: Pelajaran yang Tak Pernah Diajarkan Dosenku di Dalam Kelas
-
Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan