Selebtek.suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang kearsipan di Jakarta pada Kamis, 28 Juli 2022.
Salah satu isi MoU adalah untuk mencapai peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja di sektor swasta.
"Ini berarti, kearsipan juga diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan produktivitas tenaga kerja," kata Menaker Ida Fauziyah, dalam sambutan acara Kearsipan bertajuk 'Warisan Abadi Kala Diabdi Kemnaker Tahun 2022' dikutip dari kemnaker.go.id.
Ida Fauziyah mengatakan sejak dicanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) Tahun 2019, kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kemnaker semakin baik dari aspek penilaian hasil pengawasan oleh ANRI maupun pengawasan kearsipan internal Kemnaker.
"Melihat pentingnya arsip, saya minta kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kemnaker dapat ditingkatkan lagi khususnya dalam pengelolaan arsip dinamis," katanya.
Terkait warisan/memori kolektif bangsa bidang ketenagakerjaan, sejak tahun 2019 hingga sekarang, secara berturut-turut Kemnaker telah menyerahkan arsip statis kepada ANRI.
"Salah satunya adalah arsip mengenai hari ulang tahun Kemnaker yang jatuh pada tanggal 25 Juli, yang telah diserahkan kepada ANRI pada tahun 2021," jelasnya.
Selain itu, Kemnaker juga telah mencatat sejarah untuk pertama kalinya menyerahkan arsip terjaga yaitu arsip-arsip berupa MoU Internasional sebagai bukti pertanggungjawaban kepada negara.
Hal ini tak lepas dari peranan SDM arsiparis Kemnaker telah berhasil menemukan "harta karun/warisan" yang sangat berharga sehingga arsip harus dirawat, dikelola, diabdi.
Baca Juga: Kondisi Mako Brimob Polri Jelang Penetapan Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J
"Saya memberikan apresiasi kepada SDM arsiparis, yang telah menyandang sebagai arsiparis teladan dan unit kerja yang telah berprestasi dalam penyelenggaraan kearsipan. Semoga akan menjadi motivasi kepada yang lain untuk penyelenggaraan kearsipan yang lebih baik," ujarnya.
Dalam sambutannya, Ida Fauziyah merasa bangga karena Kemnaker tercatat sebagai Kementerian pertama yang menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kemanaker siap bertransformasi digital bidang kearsipan.
Terlebih pemerintah akan pindah Ibu Kota Negara (IKN), sehingga nanti cukup menggunakan arisp digital dan tak perlu lagi membawa arsip kertas dari Jakarta ke IKN.
"Saya minta bapak dan ibu untuk memasifkan penggunaan Aplikasi SRIKANDI dan segera mengalihmediakan arsip-arsip fisik menjadi arsip digital," pinta Ida Fauziyah.
Sementara Kepala ANRI Imam Gunarto menyatakan tanpa arsip terjaga, maka negara akan diragukan keberlangsungannya untuk masa depan.
"Arsip terjaga berdasarkan Undang-Undang. Arsip berfungsi untuk menjaga keberadaan sebuah negara," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib