- Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor memperingatkan bahwa kekerasan seksual kini sering terjadi secara halus di ruang digital.
- Praktik percakapan bernuansa seksual di lingkungan kampus dikategorikan sebagai kekerasan seksual berbasis daring menurut undang-undang TPKS yang berlaku.
- Masyarakat diminta meningkatkan kepekaan terhadap kekerasan non-ekstrem yang sering dianggap normal agar tidak lagi terabaikan dan tidak dilaporkan.
Suara.com - Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengingatkan bahwa bentuk kekerasan seksual saat ini tidak lagi selalu hadir secara kasatmata. Justru, dalam banyak kasus, kekerasan berkembang menjadi lebih halus dan kerap tidak disadari sebagai pelanggaran.
Fenomena ini, kata dia, terlihat dari berbagai kasus yang mencuat belakangan, termasuk praktik percakapan bernuansa seksual di ruang digital seperti grup WhatsApp di lingkungan kampus.
“Kekerasan tidak hanya berubah bentuk, tetapi juga semakin halus, semakin sulit dikenali, dan karena itu semakin mudah dinormalisasi, termasuk juga di antaranya candaan-candaan melalui WA grup di antara adik-adik kita di kampus itu sebagai sesuatu yang normal, tidak perlu dipersoalkan, tidak perlu diperkarakan,” ujar Maria dalam acara Laporan Tahunan Komnas Perempuan 2025 secara virtual, Senin (20/4/2026).
Padahal, menurutnya, praktik tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai hal sepele. Ia menegaskan bahwa dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah memberikan batas yang jelas.
“Amanat undang-undang TPKS sangat jelas bahwa apa yang dibincangkan sesungguhnya adalah menjadi salah satu bentuk kekerasan seksual berbasis cyber atau berbasis online,” jelas Maria.
Maria kemudian mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar terkait fenomena ini, yakni soal banyaknya kasus yang tidak pernah terlihat ke permukaan.
“Berapa banyak kekerasan yang sebenarnya terjadi di sekitar kita, tetapi luput dari perhatian. Berapa banyak yang tidak pernah sampai menjadi laporan di Komnas Perempuan, tidak pernah masuk ruang kebijakan, tidak pernah benar-benar ditangani,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan semata soal data atau angka, melainkan tentang sensitivitas masyarakat dalam melihat dan merespons kekerasan.
“Dan mungkin yang paling penting, seberapa jauh kita sebagai bagian dari masyarakat benar-benar peka dan berani melihatnya. Mereka adalah korban, mereka adalah manusia, mereka adalah orang yang punya martabat yang seharusnya mendapatkan perlakuan dihargai dan dihormati hak-haknya,” tuturnya.
Baca Juga: 16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk ekstrem yang mudah dikenali. Justru, banyak kasus terjadi dalam keseharian dan dibiarkan begitu saja.
“Ini bukan untuk menimbulkan rasa takut, tetapi untuk mengajak kita lebih jujur melihat kenyataan bahwa kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk yang ekstrem dan kasat mata. Ia bisa hadir dalam keseharian, pelan, berulang, dan seringkali dibiarkan. Dan selama ini masih dianggap biasa. Di situlah ia terus menemukan ruang untuk bertahan,” pungkas Maria.
Berita Terkait
-
16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
-
Oki Setiana Dewi Tahu Syekh Ahmad Al Misry Cuma 'Taubat Sambal', Berbekal Wawancara Korban
-
Bahas Darurat Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Panggil 4 Perguruan Tinggi Gelar Rapat Tertutup
-
Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Publik Tuntut Pelaku di-DO
-
Dilema Cancel Culture: Kenapa Sulit Membenci Publik Figur yang Bersalah?
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri
-
Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat
-
Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia
-
16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
-
Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta
-
Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!
-
Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU