Selebtek.suara.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi orang yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Belakangan, dia mengaku diperintahkan atasannya, Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri untuk menembak Brigadir J. Kapolri kemudian menetapkan mantan Kadiv Propam Polri itu sebagai tersangka bersama dua anggotanya yakni Brigadir RR dan KM.
Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak tega jika Bharada E dijadikan tumbal atas peristiwa penembakan Brigadir J.
Karena hal itu, Taufan mengatakan, lembaganya fokus pada fair trial atau hak atas peradilan yang jujur.
"Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa, tidak tega saya bilang, seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini, mustinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial," kata Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Dalam penyelidikan lembaganya, Taufan mengaku ditemukan indikasi kuat adanya Obstruction of Justice atau penghalangan proses hukum sehingga berdampak fair trial. Hal itu dilihat adanya upaya penghilangan CCTV dan kronologi awal kasus ini yang diduga palsu.
"Saya ribut soal CCTV, kenapa? CCTV kalau dihilangkan, fair trial akan sulit didapatkan, kenapa? Karena ada langkah-langkah obstruction of justice, menghilangkan barang bukti, mengatur segala macam. Sehingga kemudian tidak terbuka apa sebetulnya yang terjadi, siapa melakukan apa, di mana, kapan, apa barang buktinya? Tuduhan harus bisa berdasarkan barang bukti," paparnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Apa Alasan Polisi Tidak Beberkan Motif Penembakan Brigadir J kepada Publik?
Kemudian, karena ingin membuat skenario seolah-olah telah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo lantas melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke arah dinding rumah dinasnya.
Dengan demikian, Listyo menegaskan bahwa tidak terdapat peristiwa tembak menembak seperti informasi yang disampaikan pada awal informasi muncul.
"Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," katanya.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Mantan Kabareskim Susno Duadji Mewanti-wanti Keselamatan Bharada E: Makanan Hingga AC
-
Hal yang Diwanti-wanti Bisa Ancam Keselamatan Bharada E: Makanan hingga AC
-
Mengaku Belum Bertemu Bharada E Sejak Akhir Pekan Lalu, Pengacara: Kemarin sih Sehat
-
Sempat Ogah Sebut Nama Pengacara Hebat di Indonesia, Hotman Paris Mendadak Puji Kuasa Hukum Brigadir J
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
IHSG Masih Jatuh ke Jurang di Jumat Pagi, Bertahan di Level 6.000
-
Membuka Pandangan Baru tentang Muslim dan Kemajuan Modern di China
-
Solusi Perjalanan Jauh Tanpa Cemas, SUV Hybrid Wuling Eksion Diklaim Tembus 1.000 Km Sekali Isi
-
Pemprov Lampung Tebar Rp35 Miliar untuk Karpet Beton dan Aspal Baru Jalan di Pringsewu
-
Harga Minyak Bangkit Lagi, Damai AS-Iran Masih Abu-abu
-
Operasi Senyap di Blok M: Sehari Diintai, 13 Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan!
-
Bercinta dengan Maut Jadi Ajang Aktor Muda Keluar dari Zona Nyaman, Maxime Bouttier Tampil Toxic
-
Lennart Karl, Bocah Ajaib Bayern Munich yang Diprediksi Jadi Bintang Piala Dunia 2026
-
Profil 'Super-Trader' Danantara Sumberdaya Indonesia, Sang Penyelamat Rp15.400 Triliun
-
Rupiah Anjlok, Harga Laptop Acer Kena Imbas