/
Senin, 22 Agustus 2022 | 14:16 WIB
Mahfud MD (Dok.Antara)

Selebtek.suara.com - Ketua Kompolnas Mahfud MD memang memiliki beberapa rahasia terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Salah satunya mengetahui siapa polisi jenderal bintang tiga yang mengancam mundur terkait kasus itu.

Sebelumnya, pria yang juga menjabat sebagai Menkopolhukam itu menyamoaikan jika ada jenderal bintang tiga yang akan mundur jika kepolisian tidak segera menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Namun saat ditanya DPR perihal tersebut, Mahfud MD ogah menjawabnya. Penolakan itu ia lakukan ketika ditanya dalam rapat dengar pendapat di Komisi III.

Dengan tegas Mahfud MD hanya mau membocorkan informasi tersebut ke dua orang saja yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Saya hanya akan menjelaskan kepada dua pihak, satu kepada Kapolri, yang kedua kepada Presiden. Gak bisa ada orang maksa saya," tegas Mahfud.

Ia kembali menegaskan jika dirinya tak bisa dan tak ingin dipaksa untuk menyampaikan jawaban atas pertanyaan tersebut.

"Jadi saya gak bisa dipaksa kalau urusan ini," ucap Mahfud.

Bahkan, Mahfud juga enggan menjawab pertanyaan tersebut saat pimpinan rapat, yaitu Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menawarkan pelaksanaan rapat menjadi tertutup.

"Kita habis ini akan bertanya sama Pak Mahfud terkait dengan penyampaian hanya kepada presiden dan kepada kapolri. Kiranya mungkin kalau kita bikin tertutup, Pak Mahfud mau bicara dengan kita begitu?" tanya Sahroni.

Baca Juga: Pemain Persib Bandung Girang saat Diberitahu Luis Milla Jadi Pelatih Baru Tim

"Enggak, biar nanti Pak Kapolri saja yang menyampaikan," jawab Mahfud. (*)

Sumber: Suara.com

Load More