Selebtek.suara.com - Sebanyak 24 polisi yang terkait dugaan penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan 24 personel itu terdiri dari beberapa satuan kerja. Mulai dari Divpropam Polri, Bareskrim, hingga Polda Metro Jaya.
Sesuai Surat Telegram Kapolri nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022, ke-24 personel tersebut dimutasi ke Yanma Polri
Dedi menjelaskan mutasi 24 personel tersebut berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus atau Itsus Polri yang memeriksa polisi diduga terlibat melanggar etik, tidak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ya betul (dugaan penghalangan penyidikan kasus Brigadir Yosua), itu hasil rekomendasi dari Itsus (Inspektorat Khusus). (Dimutasi ke) Yanma Polri," ujar Dedi.
“Adapun 24 personel itu meliputi satuan kerja, 10 personel dari Divisi Propam, dua personel Bareskrim, dua personel Korbrimob BKO Propam, sembilan personel Polda Metro atau Polres Jakarta Selatan, dan satu personel Polda Jawa Tengah BKO Propram,” lanjut Dedi.
Melansir Suara.com, berikut 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas atau Yanma Polri:
1. Kombes Murbani Budi Pitono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Renmin Divisi Propam Polri.
2. Kombes Susanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Gakkum Roprovost Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus DID Tabanan, Eka Wiryastuti Bersyukur Dan Bangga
3. Kombes Leonardo David Simatupang, yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Utama Propam Polri.
4. Kombes Budhi Herdi Susianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
5. AKBP Ari Cahya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
6. AKBP Handik Zusen, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
7. AKBP Jerry Raymond Siagian, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya.
8. AKBP H. Pujiyarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Bongkar Percakapan Skenario Kasus Brigadir J di Ponsel, Jadi Bukti Obstruction of Justice?
-
Ayah Menangis Terima Ijazah Mendiang Brigadir J: Ini Perjalanan yang Panjang
-
Komnas HAM: Percakapan di HP Baru Ajudan Ferdy Sambo Gambarkan Obstruction of Justice
-
Viral Ayah Brigadir J Nangis hingga Cium Ijazah Almarhum Anaknya, Netizen Ikut Mewek: Sambo oh Sambo
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bukan Soal Jumlah, Frekuensi Pakaian Dapat Tentukan Dampak Lingkungan
-
Tak Perlu Hapus Makeup! Ini Cara Praktis Reapply Sunscreen Tanpa Merusak Riasan
-
Super Iconic, 4 OOTD Grungy Hip Hop ala Woojin LNGSHOT yang On Point!
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah
-
Tips Mengoleksi Merchandise Piala Dunia 2026 untuk Penggemar Sepak Bola
-
Apakah Viva Covering Cream Oksidasi? Simak Manfaat, Harga, dan Review Pengguna
-
Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif