Selebtek.suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menolak pengunduran diri Ferdy Sambo yang diajukan mantan Kadiv Propam Polri itu beberapa waktu lalu.
Dalam keterangannya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan permohonan pengunduran diri seorang anggota Polri ada aturannya.
Prosedur yang tepat bagi Ferdy Sambo, selaku tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah dengan membawanya ke Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), sesuai dengan yang sudah dijalankan.
"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP," jelas Kapolri Sigit, sebagaimana dilansir Suara.com.
Dalam sidang KKEP, tim Komisi Kode Etik Polri memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo dari Polri atas pelanggaran berat yang dilakukannya, yakni tindak pidana pembunuhan berencana.
"Dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PTDH," lanjut Sigit.
Sigit menuturkan, kasus Ferdy Sambo masih perlu melalui berbagai proses dan pengajuan banding. Adapun banding hasil sidang KKEP merupakan hak dari Ferdy Sambo karena hal tersebut merupakan bagian dari proses persidangan.
Terkait dikabulkan atau tidaknya pengajuan banding oleh Ferdy Sambo, Sigit hanya menjawab akan melihat pada hasilnya nanti.
"Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan," ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Pagpag, Makanan Berbahan Sampah dari Filipina
Sigit juga mengatakan sidang pemeriksaan Ferdy Sambo terkait kode etik sudah mendekati penyelesaian dan pihaknya telah melakukan koordinasi berkas agar bisa segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada.
Diketahui jelang sidang KKEP, Ferdy Sambo resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Sidang etik Polri dihadiri oleh Ferdy Sambo dan 15 orang saksi, termasuk tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bersama empat orang lainnya yaitu Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, dan Kuwat Maruf atau KM.
Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Babak Baru Ferdy Sambo Melawan Tak Mau Dipecat Hingga Brigadir J Dibunuh karena Lecehkan Putri Candrawathi
-
Ferdy Sambo Masih Dihantui Trauma Ini Hingga Kini, Ketahuan dari Tulisan Tangannya
-
Upaya Banding Ferdy Sambo Usai Dipecat akan Sia-sia
-
Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik Berat
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Cili, Napi Rutan Pekanbaru Kabur Akhirnya Ditangkap gegara Tergiur Rendang Kurban
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung
-
4 Bedak Padat yang Tahan sampai 24 Jam: High Coverage, Makeup Tetap Flawless Seharian
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo 923 Kilogram Disembelih di Makassar
-
Classmate: Korban Bullying yang Dicintai oleh Hantu Penunggu Gedung Sekolah
-
Wonderkid Piala Dunia 2026: Warren Zaire-Emery Siap Emban Peran Vital di Timnas Prancis
-
Rano Karno Beri Sapi Kurban ke RT Viral yang Punya Pengamanan Canggih di Gandaria