/
Sabtu, 03 September 2022 | 15:24 WIB
Isi Pidato Lengkap Jokowi Soal Kenaikan Harga BBM (YouTube Sekretariat Presiden)

Selebtek.suara.com - Pemerintah secara resmi mengumumkan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Sabtu (03/09/2022) siang, di Istana Merdeka, Jakarta.

Dengan pengalihan subsidi BBM tersebut, beberapa BBM seperti Pertalite, Solar dan Pertamax mengalami kenaikan yang efektif berlaku satu jam setelah pengumuman yaitu pukul 14.30 WIB.

Jokowi menyatakan, pengalihan subsidi BBM tersebut bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

Berikut isi lengkap pidato Presiden Jokowi yang Selebtek kutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. 

Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus.

Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara tersebut harus diproritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.

Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit ini. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian. Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan.

Baca Juga: Ryu Sujeong Lovelyz Dirikan Label Sendiri 'House of Dreams' untuk Kejar Karier

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.

Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan

Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu."

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif merinci penyesuaian harga BBM yang mengalami kenaikan tersebut, antara lain:

1. Harga BBM subsidi Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. 

2. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

3. Pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.(*)

Load More