Selebtek.suara.com - Tiga orang Kapolda diduga terlibat dalam menyebarkan skenario palsu versi Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Timsus Polri sudah menerima informasi dugaan keterlibatan tiga Kapolda tersebut, dan tengah mendalami informasi tersebut.
"Dari Timsus Polri nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus Irjen FS," kata Dedi di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Ketiga kapolda yang diduga terlibat itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra.
Namun, ketiga kapolda tersebut belum ada yang dimintai keterangan ataupun diperiksa Timsus Polri.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik tengah fokus melengkapi berkas perkara kelima tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Penyidik juga disebut sedang fokus melengkapi berkas perkara tujuh tersangka obstruction of justice, yaitu Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto,.
Dedi juga mengatakan secara tegas jika Timsus dan Irsus akan bekerja sesuai fakta yang ditemukan dan menampung setiap informasi terkait kasus tersebut.
"Perlu saya tegaskan lagi tim irsus bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan, informasi iya diterima, informasi iya didengarkan, tapi tidak berdasarkan pada asumsi," katanya.(*)
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Sejarah Hari Kesaktian Pancasila Diperingati Setiap 1 Oktober
Tag
Berita Terkait
-
Tak Bisa Berkutik! Ternyata Ferdy Sambo Ngamuk Gara-Gara Wanita Ini Lapor Soal Sepak Terjang Brigadir J
-
3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dinyatakan Jujur, Apakah Lie Detector Akurat?
-
Kombes Agus Nurpatria, Dijerat UU ITE dalam Kasus Ferdy Sambo, Terancam Banyak Pasal
-
TERBONGKAR, Wanita Ini Ikut Berperan! Bukan dari Telepon Kuat MaRuf yang Membuat Ferdy Sambo Marah Besar hingga Bunuh Brigadir J
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut