Selebtek.suara.com - Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J membantah skenario versi Ferdy Sambo. Sebelumnya, ia menyebut Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.
Namun setelah Bripka RR membuat pengakuan baru, terungkap bahwa tidak ada adu tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan bahwa kliennya masih mempertimbangkan pengajuan menjadi justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Belum mengajukan. Lihat perkembangannya nanti," bebernya, kepada wartawan, Minggu (11/9/2022), dikutip dari PMJ News.
Erman kembali menuturkan, pengajuan diri sebagai justice collaborator bakal langsung dilakukan apabila ada ancaman yang diterima oleh kliennya dalam pengungkapan kasus Brigadir J.
"Jika dalam perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti dia ada yang mengancam atau intervensi, saat itulah dia baru minta perlindungan LPSK," jelasnya.
Namun demikian, Erman mengatakan kliennya sudah menjelaskan seluruh fakta yang ia ketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
"Saat ini dia merasa sudah menyampaikan apa yang dia ketahui apa adanya kepada penyidik," tandasnya.
Menurut pengakuan Bripka RR , ia mendapat cerita dari Kuat Ma'ruf (KM) bahwa ada sesuatu yang terjadi dengan Brigadir J dan Putri. Saat itu, Brigadir J yang terlihat tergesa-gesa menuju kamar Putri tiba-tiba dihalangi KM dengan pisau.
Bripka RR mengaku tidak mengetahui apapun soal isu pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri. Hal itu dikarenakan ia dan Bharada E sebelumnya pergi ke SMA Taruna Nusantara untuk mengantarkan barang-barang putra Ferdy Sambo yang sedang bersekolah di sana.
Baca Juga: Layanan Darurat Tangsel Siaga. 24 Jam dan Bebas Pulsa!
Bripka RR juga mengaku sempat diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Mendengar perintah itu, ia menolak halus karena tidak berani dan tidak bermental kuat.
Pengakuan lainnya, ia menyebut menerima uang "terima kasih" dari Ferdy Sambo usai Bharada E mengeksekusi Brigadir J dengan pistol. Uang sebesar Rp200 juta itu diterima oleh Bripka RR melalui rekening pribadinya.
Menurut penuturan Bripka RR melalui pengacaranya Erman Umar, uang tersebut diberikan Ferdy Sambo sebagai ucapan terima kasih telah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.
"Pak Sambo menyampaikan bahwa 'ini ada uang' tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'karena kalian sudah menjaga Ibu (Putri)'," ungkap Erman di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).
Namun, uang tersebut lalu diminta kembali. Mantan Kadiv Propam itu berdalih menunggu perkembangan kasus kematian Brigadir J.
"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," katanya.
Sayangnya, dalam rekonstruksi tersebut, Ferdy Sambo tak mengakui jika adanya pemberian uang tersebut. Seperti halnya Ferdy Sambo tak mengaku jika dirinya ikut menembak Brigadir J, sebagaimana isi BAP Bharada E alias Richard Eliezer.
Kekinian Bripka RR telah melewati tes uji kebohongan menggunakan alat bantu Poligraf atau lie detector. Hasilnya, Bripka RR dinyatakan jujur.(*)
Berita Terkait
-
Bripka RR Lihat Kuat Maruf Todongkan Pisau ke Brigadir Joshua saat Akan Temui Putri Candrawathi
-
Usai Bongkar Ferdy Sambo Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Ungkap Hal ini Soal Perlindungan untuk Bripka RR
-
Bripka R Bakal Ikuti Jejak Bharada E Jika Dapat Ancaman
-
Farhat Abbas Tuding Brigadir J Selingkuh, Minta Sambo Dinobatkan jadi Pahlawan Penegakan Hukum!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah