Selebtek.suara.com - Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J membantah skenario versi Ferdy Sambo. Sebelumnya, ia menyebut Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.
Namun setelah Bripka RR membuat pengakuan baru, terungkap bahwa tidak ada adu tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan bahwa kliennya masih mempertimbangkan pengajuan menjadi justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Belum mengajukan. Lihat perkembangannya nanti," bebernya, kepada wartawan, Minggu (11/9/2022), dikutip dari PMJ News.
Erman kembali menuturkan, pengajuan diri sebagai justice collaborator bakal langsung dilakukan apabila ada ancaman yang diterima oleh kliennya dalam pengungkapan kasus Brigadir J.
"Jika dalam perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti dia ada yang mengancam atau intervensi, saat itulah dia baru minta perlindungan LPSK," jelasnya.
Namun demikian, Erman mengatakan kliennya sudah menjelaskan seluruh fakta yang ia ketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
"Saat ini dia merasa sudah menyampaikan apa yang dia ketahui apa adanya kepada penyidik," tandasnya.
Menurut pengakuan Bripka RR , ia mendapat cerita dari Kuat Ma'ruf (KM) bahwa ada sesuatu yang terjadi dengan Brigadir J dan Putri. Saat itu, Brigadir J yang terlihat tergesa-gesa menuju kamar Putri tiba-tiba dihalangi KM dengan pisau.
Bripka RR mengaku tidak mengetahui apapun soal isu pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri. Hal itu dikarenakan ia dan Bharada E sebelumnya pergi ke SMA Taruna Nusantara untuk mengantarkan barang-barang putra Ferdy Sambo yang sedang bersekolah di sana.
Baca Juga: Layanan Darurat Tangsel Siaga. 24 Jam dan Bebas Pulsa!
Bripka RR juga mengaku sempat diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Mendengar perintah itu, ia menolak halus karena tidak berani dan tidak bermental kuat.
Pengakuan lainnya, ia menyebut menerima uang "terima kasih" dari Ferdy Sambo usai Bharada E mengeksekusi Brigadir J dengan pistol. Uang sebesar Rp200 juta itu diterima oleh Bripka RR melalui rekening pribadinya.
Menurut penuturan Bripka RR melalui pengacaranya Erman Umar, uang tersebut diberikan Ferdy Sambo sebagai ucapan terima kasih telah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.
"Pak Sambo menyampaikan bahwa 'ini ada uang' tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'karena kalian sudah menjaga Ibu (Putri)'," ungkap Erman di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).
Namun, uang tersebut lalu diminta kembali. Mantan Kadiv Propam itu berdalih menunggu perkembangan kasus kematian Brigadir J.
"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," katanya.
Sayangnya, dalam rekonstruksi tersebut, Ferdy Sambo tak mengakui jika adanya pemberian uang tersebut. Seperti halnya Ferdy Sambo tak mengaku jika dirinya ikut menembak Brigadir J, sebagaimana isi BAP Bharada E alias Richard Eliezer.
Kekinian Bripka RR telah melewati tes uji kebohongan menggunakan alat bantu Poligraf atau lie detector. Hasilnya, Bripka RR dinyatakan jujur.(*)
Berita Terkait
-
Bripka RR Lihat Kuat Maruf Todongkan Pisau ke Brigadir Joshua saat Akan Temui Putri Candrawathi
-
Usai Bongkar Ferdy Sambo Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Ungkap Hal ini Soal Perlindungan untuk Bripka RR
-
Bripka R Bakal Ikuti Jejak Bharada E Jika Dapat Ancaman
-
Farhat Abbas Tuding Brigadir J Selingkuh, Minta Sambo Dinobatkan jadi Pahlawan Penegakan Hukum!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini
-
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Masyarakat Panik Banyak Tarik Uang di Bank?
-
Fandom Mark Lee Salurkan 5 Hewan Qurban untuk 300 Warga Pelosok Jawa Barat
-
FIFA World Cup 2026 Makin Dekat, Ini Cara Seru Menikmati Euforianya Bersama Keluarga
-
7 Pasangan Zodiak yang Diprediksi Paling Langgeng, Cocok Jadi Soulmate Seumur Hidup
-
Sukses dengan Live-Action, Manga Gifted Resmi Diadaptasi Jadi Anime 2027!
-
"Anak Saya Sehat, Perlu Vaksin?" Ini Alasan Mengapa Anggapan Itu Bisa Berbahaya
-
Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Siapa Saja? Ini Daftar Stadionnya
-
Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar
-
Sabar/Reza Bungkam Wakil China! Ganda Putra Pastikan Satu Tiket Final Indonesia Open 2026