- OJK membantah isu penarikan uang massal dan memastikan fundamental perbankan nasional tetap prima meski nilai tukar rupiah tertekan.
- Rasio kredit bermasalah perbankan terjaga di level 2,17 persen dan pencadangan modal tetap kuat untuk memitigasi risiko keuangan.
- OJK memperkuat koordinasi dengan KSSK serta menginstruksikan perbankan meningkatkan bantalan modal demi menjaga stabilitas sistem keuangan domestik.
Suara.com - Pergerakan nilai tukar rupiah yang sempat melewati ambang psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) memicu riak kecemasan di tengah masyarakat.
Di lini masa, sempat berembus isu yang menyebutkan adanya aksi penarikan dana secara besar-besaran dan serentak oleh para nasabah di sejumlah lembaga perbankan domestik akibat panik.
Merespons fenomena tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat dengan menegaskan bahwa rumor mengenai adanya fenomena penarikan uang tunai massal (bank rush) tersebut sama sekali tidak berdasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memastikan bahwa struktur dan fundamental industri perbankan nasional saat ini masih berada dalam posisi yang sangat prima dan tangguh, meskipun mata uang domestik sedang mengalami tekanan eksternal yang hebat.
Bagi para pelaku usaha dan generasi muda berusia 18-45 tahun di kota-kota besar yang aktif mengelola aset keuangan, otoritas meminta untuk tetap rasional dan tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi yang dapat mengganggu kondusivitas pasar.
" Kami memandang saat ini tidak terdapat potensi bank rush karena situasi politik keamanan dan ekonomi Indonesia masih kondusif tentu saja bank rush pada umumnya diakibatkan oleh isu kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan sehingga upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat untuk harus senantiasa dilakukan oleh management bank antara lain," kata Dian dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) secara virtual, Jumat (5/6/2026).
Sebagai garda pengawas jasa keuangan, OJK terus melakukan pemantauan ketat secara intensif terhadap seluruh indikator kinerja industri perbankan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa ketahanan likuiditas setiap bank tetap berada di atas ambang batas aman dalam menghadapi tingginya ketidakpastian geopolitik dan ekonomi makro global.
Kesehatan sektor perbankan saat ini tercermin dari sejumlah indikator keuangan yang rilis di kuartal berjalan. OJK memaparkan dua faktor utama yang menjaga stabilitas sektor perbankan:
Baca Juga: Mendag 'Senang' Rupiah Melemah, Bisa Cuan dari Ekspor
- Rasio NPL di Bawah Ambang Batas: Manajemen risiko kredit berjalan sangat baik, di mana rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) nett terpantau berada di level 2,17 persen, jauh di bawah batas aman regulator sebesar 3 persen.
- Pencadangan Modal Kuat: Tren rata-rata pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) perbankan dinilai berada pada posisi yang stabil untuk memitigasi risiko gagal bayar.
" Risiko kredit perbankan juga tetap terjaga dengan baik ini tercermin dari rasio NPL yang masih di bawah 3 persen yaitu sebesar 2,17 persen serta trend average pencadangan CKPN yang juga relatif stabil di sisi lain kondisi likuiditas perbankan juga masih cukup terjaga dan relatif stabil," jelasnya.
Guna membentengi sistem keuangan domestik dari dampak rentetan pelemahan rupiah, OJK telah menginstruksikan manajemen perbankan untuk mempertebal bantalan permodalan (capital buffer).
Langkah antisigap ini wajib dilakukan agar perbankan memiliki daya tahan yang mumpuni dalam mengukur serta mengendalikan potensi risiko pasar.
"OJK secara berkelanjutan itu tetap melakukan pemantuan terhadap perkembangan risiko dan meminta perbankan untuk senantiasa melaksanakan pengelaraan risiko secara menyeluruh di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian OJK meningkatkan fokus kepada pengawasan individual bank ini yang paling penting yang dilakukan oleh kita dan pemerintah," bebernya.
Di samping pengawasan internal pada masing-masing bank, mitigasi risiko makro juga terus diperkuat di tingkat pusat. OJK secara konsisten menyelaraskan strategi komunikasi publik dan bauran kebijakan bersama Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Kementerian Keuangan yang tergabung dalam wadah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Langkah integrasi ini menjadi instrumen krusial untuk memastikan bahwa pasar finansial dalam negeri tidak mudah goyah oleh sentimen negatif jangka pendek.
"OJK juga terus memperkuat koordinasi kebijakan strategi komunikasi publik bersama Bank Indonesia dan dengan LPS dan Kementerian Keuangan dalam rangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan untuk memastikan stabilitas market economy dan sistem keuangan itu tetap kuat dalam menghadapi berbagai tantangan global dan domestik, guna mendukung ketahanan ekonomi nasional," tandasnya.
Berita Terkait
-
Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp18 Ribu, Dokter Tirta Pilih Rayakan dengan Lari 18 Km
-
BI Intervensi, Rupiah Menguat di Jumat Sore
-
72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara
-
Investor Global Cabut Investasi di RI: I Have Zero Exposure to Indonesia
-
Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Benarkah Independensi BI Hilang Akibat UU P2SK?
-
Menteri Bahlil Mau Rombak Total Sistem Tambang RI Lewat Aturan Baru 'Gross Split'
-
Pertamina Bagikan Pengalaman Penggunaan Teknologi Digital dan AI untuk Ciptakan Nilai Bisnis
-
BI Intervensi, Rupiah Menguat di Jumat Sore
-
Pelaku Usaha Asuransi Mulai Soroti Ancaman Inflasi Medis
-
Telkom Hadirkan Forum Kedaulatan Digital Nasional, Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri
-
Skema Gross Split Sektor Tambang Dikaji, Wamen ESDM: Ditentukan Sidang Kabinet
-
Rupiah Makin Tak Berharga, Teknologi Fracking Didorong untuk Produksi Minyak Mentah
-
NASI Bidik Balik Untung di 2026, Pasang Target Penjualan Rp66 Miliar
-
Industri Konstruksi Tumbuh 5,49 Persen