/
Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:10 WIB
Ilustrasi Obat Sirup (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww)

Selebtek.suara.com - Kasus gagal ginjal pada anak hingga kini masih menjadi perbincangan hangat. Apalagi dugaan penyebabnya adalah obat sirup yang biasa dikonsumsi dan dijual bebas di pasaran.

Mencoba melakukan penelusuran, kini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan dua perusahaan farmasi yang diduga memproduksi obat dengan bahan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi.

BPOM bersama kepolisian kemudian memperkarakan dua perusahaan tersebut ke ranah hukum.

"Bidang tindakan darai Badan POM sudah kamu tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut, bekerjasama dengan kepolisian dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana," kata Penny saat konferensi pers di Istana Negara, Senin (24/10/2022).

Bukan hanya melebihi batas maksimal atau tolerable daily intake (TDI) 0,5 miligram per kilo berat badan per hari, kadar EG dan DEG yang dproduksi perusahaan farmasi tersebut sangat berbahaya sehingga mampu mematikan bagian tubuh, terutama pada anak.

Namun, Penny enggan menyebut perusahaan mana yang akan dilaporkan. Ia hanya meminta masyarakat bersabar karena kasus sedang dalam proses investigasi oleh pihak terkait.

Di Indonesia, kasus gangguan ginjal muncul sejak Januari 2022, yang melonjak di bulan Agustus hingga sekarang.

Terdapat lebih dari 200 orang jadi korban yang mengonsumsi obat sirup yang diduga mengandung bahan berbahaya. (*)

Baca Juga: Profil Rishi Sunak, PM Inggris Baru Berdarah Asia Pengganti Liz Truss

Load More