Selebtek.suara.com - Lagi-lagi Nikita Mirzani menjadi sorotan publik, lantaran dirinya diduga terjerat kasus pencemaran nama baik. Kabarnya perempuan yang akrab disapa Nyai tersebut, resmi ditahan di Rutan Klas IIB Serang, Banten.
Nikita Mirzani ditahan usai dilakukan pelimpahan berkas tahap 2 bersama tersangka yang dilakukan penyidik Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).
Upaya penahanan Nikita Mirzani
Upaya penahanan Nikita Mirzani pun sempat diwarnai dengan drama yang cukup menarik perhatian publik.
Melansir dari akun instagram @lambe_ambyar, sempat terjadi perdebatan untuk penahanan Nikita Mirzani di Rutan Klas IIB Serang, Banten. Ia pun sempat berteriak histeris layaknya orang yang meronta-ronta di dalam Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
"Siapa Dito, siapa Dito, siapa dia? Enggak mau, enggak mau," kata Nikita, di Kejari Serang.
Ia bahkan sempat menuding penegak hukum telah menerima uang dalam kasus yang menjeratnya.
"Dibayar berapa kalian? Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini, Kalian jahat," ujarnya.
Nikita Mirzani juga menyeka air matanya berulang kali dengan menggunakan tissue. Bahkan pengacara, polisi, hingga pegawai kejaksaan turut ikut berupaya menenangkannya.
Baca Juga: Profil Maaike Ira Puspita, Adik Ipar Iwan Bule Calon Wakil Presiden AFF
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan, pihaknya menahan Nikita karena beberapa pertimbangan, seperti memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri, serta menghilangkan barang bukti.
"Pertimbangan di tahan karena alasan objektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya di atas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP" ujarnya.
Freddy juga menjelaskan bahwa pihaknya memutuskan menahan Nikita terhitung hari ini. Penahanan tersebut pun dilakukan usai berkas perkaranya lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Serang.
Freddy juga mengatakan bahwa sempat ada penolakan dalam upaya penahanan tersebut.
"lya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan" kata Freddy.
Pasal yang menjerat Nikita Mirzani
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
Terkini
-
10.533 Voucher Telkomsel Hilang di TAP Sosok, Kerugian Capai Rp208 Juta
-
Perankan CEO Galak di Series Ikhlas Paling Serius, Kimberly Ryder Jadikan Pelampiasan Emosi
-
Cuaca Makin Gerah? Ini 7 Kipas Angin Berdiri Anti-Berisik, Anginnya Semriwing
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
-
Di Balik Sejarah Argo Bromo Anggrek, Kereta 'Raja Jalur Utara' yang Kini Jadi Sorotan
-
'Kini Kau Dewasa': Curhat Jujur Citra Warnerin tentang Beratnya Melepas Anak Melangkah Sendiri
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
5 Pilihan Sepeda Listrik Gunung Murah Dibawah Rp1 Jutaan
-
5 Pilihan Laptop Gaming Termurah 2026, Spek Dewa Tetap Ngebut dan Ringan Dibawa