/
Selasa, 25 Oktober 2022 | 23:06 WIB
Nikita Mirzani ditahan (Tangkapan layar)

Selebtek.suara.com - Lagi-lagi Nikita Mirzani menjadi sorotan publik, lantaran dirinya diduga terjerat kasus pencemaran nama baik. Kabarnya perempuan yang akrab disapa Nyai tersebut, resmi ditahan di Rutan Klas IIB Serang, Banten. 

Nikita Mirzani ditahan usai dilakukan pelimpahan berkas tahap 2 bersama tersangka yang dilakukan penyidik Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).

Upaya penahanan Nikita Mirzani 

Upaya penahanan Nikita Mirzani pun sempat diwarnai dengan drama yang cukup menarik perhatian publik. 

Melansir dari akun instagram @lambe_ambyar, sempat terjadi perdebatan untuk penahanan Nikita Mirzani di Rutan Klas IIB Serang, Banten. Ia pun sempat berteriak histeris layaknya orang yang meronta-ronta di dalam Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. 

"Siapa Dito, siapa Dito, siapa dia? Enggak mau, enggak mau," kata Nikita, di Kejari Serang. 

Ia bahkan sempat menuding penegak hukum telah menerima uang dalam kasus yang menjeratnya.

"Dibayar berapa kalian? Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini, Kalian jahat," ujarnya.

Nikita Mirzani juga menyeka air matanya berulang kali dengan menggunakan tissue. Bahkan pengacara, polisi, hingga pegawai kejaksaan turut ikut berupaya menenangkannya. 

Baca Juga: Profil Maaike Ira Puspita, Adik Ipar Iwan Bule Calon Wakil Presiden AFF

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan, pihaknya menahan Nikita karena beberapa pertimbangan, seperti memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri, serta menghilangkan barang bukti. 

"Pertimbangan di tahan karena alasan objektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya di atas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP" ujarnya.

Freddy juga menjelaskan bahwa pihaknya memutuskan menahan Nikita terhitung hari ini. Penahanan tersebut pun dilakukan usai berkas perkaranya lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Serang. 

Freddy juga mengatakan bahwa sempat ada penolakan dalam upaya penahanan tersebut. 

"lya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan" kata Freddy.

Pasal yang menjerat Nikita Mirzani 

Load More