Selebtek.suara.com - Permohonan kasasi yang diajukan artis Rezky Aditya menyoal anak biologis Wenny Ariani ditolak oleh Mahkamah Agung.
Keputusan surat penolakan ini dikeluarkan Mahkamah Agung atau MA pada 23 Mei 2023.
"Amar putusan tolak," demikian isi putusan dikutip dari situs resmi MA, Selasa (13/6/2023).
Ditolaknya permohonan kasasi itu secara otomatis memperkuat putusan Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan Rezky Aditya adalah ayah kandung atau biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani.
Sidang kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Yakup Ginting, didampingi dua hakim anggota M Yunus Wahab dan Nani Indrawati. Panitera persidangan adalah Firman Jaya yang bertindak sebagai panitera pengganti.
Pihak yang mengajukan gugatan atau kasasi dalam hal ini adalah Rezky Aditya Drajatmoko, sementara Wenny Ariani Kusumawardani menjadi pihak yang dituntut.
Dengan adanya keputusan ini, polemik atas siapa ayah kandung atau biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani secara otomatis berakhir. Rezky Aditya merupakan ayah kandung atau ayah biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani dan mengikat secara hukum.
Sebelumnya, kisruh seputar pengakuan status anak antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani telah berlangsung lama.
Akhirnya persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum hingga akhirnya Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengabulkan gugatan Wenny Ariani yang menyatakan bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak perempuannya.
Baca Juga: Senasib dengan Baim Wong, Raffi Ahmad Hanya Bisa Pasrah Ketika Batal Pergi Haji
Merasa tak puas dengan putusan Pengadilan Tinggi Banten, Rezky Aditya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun pada akhirnya ditolak.
Lantas, bagaimana reaksi Citra Kirana, istri Rezky Aditya setelah mengetahui suaminya pernah punya anak di luar nikah? Kita tunggu saja!
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
-
Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet
-
Prabowo Minta Kampus Kuasai Teknologi Perkapalan
-
Review The War of the Worlds: Kisah Invasi Alien yang Sarat Kritik Sosial
-
Sinergi Kemensos & Kemendukbangga/BKKBN Bakal Hadirkan Layanan Penguatan Mental Murid Sekolah Rakyat
-
Paradoks Transportasi Jakarta: Penumpang Naik Pesat, Kenapa Macet Makin Parah?
-
Tanpa Gejala, Tapi Bisa Bikin Buta Permanen: Begini Cara Kerja Glaukoma
-
Sempat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siak Kabur dengan Tangan Diborgol
-
Stuart Fails to Save the Universe: Suguhkan Aksi Antardimensi yang Kocak!
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular