Selebtek.suara.com - Mario Teguh beserta istrinya, Linna dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengusaha seorang skincare, Sunyoto Indra Prayitno. Keduanya dipolisikan atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar.
Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Mario Teguh dan istri tentang Pasal 372 dan 378 atas dugaan penggelapan dan penipuan.
Kisruh sang motivator ini dengan pengusaha skincare berawal dari pertemuan keduanya di bandara.
Ketika itu, Linna Teguh menjalin kerjasama dengan Sunyoto dan memberikan janji jika memakai jasa mereka maka omzet penjualan skincare bakal meningkat.
"Jadi di awal pertemuannya itu sebetulnya di bandara. Terus kemudian istri yang bersangkutan maupun yang bersangkutan mengiming-imingi, memberikan janji bahwa 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya followers sekian puluh juta' jadi mereka yang justru menawarkan," kata Djamaludin Koedoeboen, pengacara korban kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
Menurut Djamaludin, Linna sempat menjanjikan jika omzet bakal naik karena dirinya memiliki jaringan di seluruh Indonesia. Hal itulah yang membuat Sunyoto kemudian percaya.
"Kalau memang pakai kami maka setiap bulan omzet Anda itu bisa sekian puluh miliar. Karena kami punya orang ada di seluruh Indonesia ini," urainya.
Setelah sepakat kerjasama, Linna kemudian menerima uang sebagai brand ambassador. Bukan itu saja, Mario Teguh disebut juga kerap meminta uang kepada Sunyoto di luar kontrak yang telah disepakati.
"Selain terima duit tiap bulan, ditransfer apa yang diminta bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu diminta duit untuk ke luar negerilah ke mana, ke mana," beber Djamaludin.
Namun setelah kontrak berjalan, lanjut Djamaludin, Mario Teguh tidak melaksanakan kewajibannya sebagai brand ambassador sesuai kesepakatan.
"Dalam perjanjian kan mesti punya kewajiban setelah dia sudah mendapatkan haknya sebagaimana diperjanjikan kewajiban dia adalah bagaimana membuat bagaimana skincare dari klien kami ini harus seperti yang dijanjikan, kan," terang Djamaludin.
Bahkan, kata Djamaludin, kliennya juga tak mendapatkan nilai plus sesuai yang dijanjikan Mari Teguh dan Linna dan cenderung mengalami kerugian.
"Tapi faktanya itu tidak dilakukan, dilakukan sekali tapi nggak ada yang like bahkan juga tidak ada yang beli," ujarnya.
Sebelumnya, pihak Sunyoto Indra Prayitno telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Mario Teguh dan Linna namun tidak ada tanggapan.
"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," ujar Djamaludin.
Berita Terkait
-
Potret Kebersamaan Desta-Natasha Rizki Usai Cerai Kembali Disorot! Kompak Beri Kejutan Anak di Sekolah Netizen Ikutan Haru: Love This Family
-
Baru Saja Bikin Heboh Lepas Hijab, Nathalie Holscher Terciduk Dicium dan Dipeluk Pria! Sosoknya Tak Asing
-
Mulai Sekarang Jangan Asal Nurut Saat Ditilang, Tanyakan Ini ke Polisi Sebagai Syarat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'