Selebtek.suara.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris angkat bicara terkait kasus penolakan ibadah di Kapel di Jalan Raya Bukit Cinere.
Idris menyebut, Kapel tersebut belum memiliki perizinan sehingga harus dilengkapi terlebih dahulu soal dokumen perizinannya.
"Izinnya adalah soal layak fungsi pemanfaatan, itu yang harus dipenuhi. Jadi izin pemanfaatan ruko untuk ibadah yang namanya kapel dan ini sebatas dua tahun,” kata Idris, Selasa (19/9/2023).
Idris mengklaim, Pemkot Depok dibawah kepemimpinannya tak pernah melarang umat kristiani untuk beribadah. Karenanya, ia menolak ketika dicap sebagai pemimpin intoleran
“Jadi jangan ada lagi ya judul intoleran, orang kita biarkan kok. Enggak pernah kita usik,” tegasnya.
Idris terlihat kesal dituding intoleran. Dia menyebut dalam waktu dekat akan meresmikan gereja Protestan Nias. Dia pun menantang akan masuk ke gereja dan khutbah disana.
"Kalau perlu saya masuk ke gereja, kalau perlu saya khutbah,” bebernya.
Lebih lanjut Idris menyebut bahwa selama ini hanya segelintir orang saja yang mempolitisasi kasus intoleransi di Kota Depok.
“Nih saya buka aja nih. Waktu kita pertemuan FKUB dengan masyarakat dan pihak gereja, yang datang siapa? Orang politik,” ucapnya.
"Jangan dipolitisasi ini masalah. Kalau emang berani-berani mempolitiasasi ini akan tahu rasanya sendiri. Kalau orang ingin jadi orang tinggi, jangan merendahkan orang lain,” kecamnya.
Pernyataan Wali Kota Depok tersebut berbanding terbalik dengan faktar di lapangan. Diketahui, sejumlah massa mendatangi bangunan Kapel yang berada di salah satu ruko di Jalan Bukit Cinere Raya Rt 12/03, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, belum lama ini. Massa datang pagi tadi sekitar pukul 07.30 WIB.
Pengurus kapel, Arif Syamsul mengatakan puluhan orang yang mendatangi kapel hanya menggedor gerbang dan memfoto kapel yang baru ada sekitar dua bulan lalu.
Kapel tersebut merupakan pindahan dari Cinere Bellevue karena kontraknya habis. Namun saat pindah lokasi ke Cinere, pengurus Kapel merasa dipersulit oleh lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) setempat ketika mengurus dokumen peribadatan.
“Kami itu pindahan dari Cinere yang di Pangkalan Jati. Karena kontrak habis, kita pindah ke daerah Gandul. Kita selalu sewa ruko yang mana menurut UU untuk membuat kapel tidak perlu (izin), tapi kita bahasanya kulonuwun ke RT/RW, kelurahan, kecamatan,” ujarnya.
Anggota LPM Gandul mengajukan syarat berupa pengumpulan 60 tanda tangan dan KTP dari warga setempat agar ibadah di kapel bisa dilaksanakan. Arif pun sudah mengumpulkan hingga 80 tanda tangan dari warga sekitar kapel. Namun fakta berbicara lain
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Juara Bertahan, Pemimpin Klasemen, Kenapa John Herdman Cuma Panggil3Pemain Persib?
-
Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Trump Singgung Perang Iran Selesai
-
Resep Kue Kacang yang Lumer dan Wangi untuk Lebaran, Anti Gagal
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
13 Tahun Lalu Bela Belanda, Kini Ezra Walian dan Calvin Verdonk Reuni di Timnas Indonesia
-
Persib Pesta Gol ke Gawang Persik, Bojan Hodak Bongkar Faktor X Kemenangan Maung Bandung
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap
-
7 Fakta Kecelakaan Motor di Tawangmangu: Vario Hantam Tembok, Ayah dan Anak Meninggal Dunia
-
7 Fakta Tiang PJU Ambruk di Jembatan Kabanaran, Baru Tiga Bulan Diresmikan