Kendaraan bekas dari Jepang itu dapat diekspor asalkan nilainya kurang dari 6 juta yen (sekitar Rp 646,46 juta).
Total ekspor mobil bekas Jepang ke Rusia mencapai rekor tertinggi sejak Januari 2009, menurut data pemerintah.
Prefektur Toyama, yang telah lama menjadi pusat ekspor kendaraan yang melintasi Laut Jepang ke pelabuhan Vladivostok Rusia telah sibuk kali ini.
Ada lonjakan khusus dalam pengiriman kendaraan bekas dari Jepang ke Rusia.
Data perdagangan dari Kementerian Keuangan membuka, bila Jepang mengekspor sekitar 17.000 kendaraan bekas ke Rusia pada Juni 2022.
Jumlah itu tentu hampir setengah dari total ekspor Jepang ke negara tetangganya.
Katsunori Okamoto, profesor geografi manusia di Institut Teknologi Nasional Toyama College yang memiliki pengetahuan tentang bisnis ekspor mobil bekas juga bersuara,
Dia mengatakan ekspor kendaraan bekas Jepang ke Rusia merosot setelah Moskow menaikkan pajak impor pada Januari 2009.
Ada efek yang tersisa dari krisis keuangan global 2007-2008 juga menekan permintaan yang ada setelahnya.
Baca Juga: Mobil Tenaga Surya, Solusi Kenaikan Harga BBM dan Ramah Lingkungan
Dia menyatakan, perusahaan asing pembuat mobil menangguhkan operasi pabriknya di Rusia selama invasi ke Ukraina.
Akhirnya masyarakat Rusia tidak dapat membeli kendaraan baru sehingga permintaan kendaraan bekas telah melonjak.
Seorang pejabat di Asosiasi Eksportir Kendaraan Bekas Jepang menyebutkan alasan lain orang Rusia membeli kendaraan bekas Jepang.
"Masyarakat Rusia memiliki sejarah tidak memercayai pemerintah atau mata uang mereka, dan memiliki kecenderungan untuk mengubah uang tunai menjadi apartemen, mobil, atau komoditas lain pada saat krisis," tukas narasumber anonim itu.
Disebutkannya kecil kemungkinan bahwa mobil Jepang, mengingat reputasi keandalannya, akan turun harganya.
"Sulit untuk membayangkan bahwa ekspor kendaraan bekas akan turun tajam dalam waktu dekat, tetapi situasi politik masih sangat tidak stabil," tambah Katsunori Okamoto.
Berita Terkait
-
Terbaru, Daftar Mobil Haram untuk Isi Pertalite, Toyota, Mitsubishi, Mazda, BMW, Hyundai, KIA, Cek Kendaraan Anda
-
Kolang Kaling Menuju Ekspor Dunia, Pertiwi Indonesia Resmikan Rumah Produksi UMKM Si Koling di Jatirejo Semarang
-
Lirik Lagu Rara Lida bejudul Larut Tanpa Kepastian Trending YouTube, Pembuatan Video Klip di Moskov Rusia
-
Kronologi Penembakan Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe hingga Meninggal Dunia
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak