SUARA SEMARANG – Jajaran Polda Jateng berhasil mengungkap kasus penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebanyak 84,2 ton BBM dan 38 mobil tanki diamankan kepolisian.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan selama periode 1 Agustus hingga 3 September 2022 diamankan 66 tersangka dari 50 kasus terkait kausa migas.
"Barang bukti sebanyak 84,2 ton BBM dengan rincian solar 81 ton, pertalite 3,2 ton. Mobil tangki 38, Motor 6, dan 40 tandon kapasitas 1.000 liter. Kerugian negara Rp 11,1 miliar," kata Kapolda saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/9).
Modus yang dilakukan antara lain melakukan penimbunan kemudian ada juga yang mengoplos pertalite dan kondesat serta pewarna dan dijual sebagai pertamax. Salah satu kasus menonjol, lanjut Luthfi, yaitu di Kudus yang melibatkan perusahaan distribusi minyak.
"Kasus menonjol di Kudus. Jadi diamankan 12 ton, itu dilakukan oleh korporasi, PT. ASS," jelasnya.
Pelaku berinisial AW (42) yang menimbun minyak dari tersangka AR (28). Kemudian PT ASS membeli dan menjual kembali ke perusahaan. Saat ini kasus tersebut masih dikembangkan.
"Kudus dia itu ngecer. Punya kendaraan kecil-kecil ngecer. Diwadahi oleh PT ASS itu kemudian di suaty tempat di PT itu ditandon dan diedarkan oleh truk tangki," jelasnya.
Sementara itu tersangka AW mengaku cuma menerima bio solar dari tersangka Arif kemudian ia menimbun dan setelah itu dibeli oleh PT ASS. Aksinya sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu.
"Saya pengepul, sudah sejak 3 bulan, sekitar 12 ton," ujar Wahab.
Baca Juga: Hendak Dipanggil Polisi Terakit Korupsi, Pegawai Bapenda Kota Semarang Hilang Sejak 25 Agustus 2022
"Keseharian saya PNS," imbuhnya.
Para tersangka dijerat Pasal 54 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 55 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.
Dalam jumpa pers tersebut, para tersangka dari 35 Kabupaten Kota dihadirkan. Selain itu ada pula sample barang bukti truk tangki, mobil yang dimodif memiliki tandon, dan juga alat alat lainnya untuk menimbun minyak.
Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga Dwi Puja Ariestya mengapresiasi langkah Polda Jateng mengungkap kasus BBM ilegal. Ia menjelaskan secara bisnis Pertamina mengalami kerugian akibat praktik BBM Ilegal tersebut.
"Penjualan BBM Industri di sektor industri mengalami penurunan hingga 25 persen karena adanya praktik penjualan BBM ilegal yang di jual ke industri-industri hingga lintas kota," kata Ari.
Terkait kenaikan harga BBM saat ini, Kapolda menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir sehingga melakukan panic buying. Dirinya menegaskan bahwa stok BBM di Jateng sejauh ini masih aman.
Dirinya menegaskan pula bahwa petugas kepolisian akan terus berpatroli dan mengawasi SPBU untuk menghindari adanya ulah dari oknum masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan atas naiknya harga BBM saat ini.
“Tidak perlu grusa-grusu, panic buying. Polda Jateng akan menempatkan personil di setiap SPBU untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap distribusi BBM. Kita juga akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran dan penyalahgunaan distribusi BBM Subsidi yang diketemukan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Merek Mobil Boleh dan Tidak Boleh Isi BBM Pertalite, Mobil Anda Termasuk? Cek Disini Lengkap Penjelasanya
-
Siapa Yusuf Pasau? Sosok Mahasiswa UNG yang Diperiksa Polisi, usai Sebut Jokowi dengan Kata tak Pantas
-
Terbaru, Daftar Mobil Haram untuk Isi Pertalite, Toyota, Mitsubishi, Mazda, BMW, Hyundai, KIA, Cek Kendaraan Anda
-
Harga BBM Pertamina Terbaru 1 September 2022 Mulai dari Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo dan Dexlite
-
Terbaru Daftar Harga BBM Non Subsidi dan Subsidi Pertamina Hari Ini, Berapa Harga Pertalite Hingga Solar di Daerah Anda? Simak Lengkap Disini
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?
-
Cedera Raphinha Jadi Alarm Brasil di Piala Dunia 2026, Neymar Siap Comeback Lawan Skotlandia
-
PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?