SUARA SEMARANG - Pegawai Bapenda Kota Semarang yang hilang bernama Iwan Budi Prasetyo hingga kini masih berstatus sebagai ASN atau PNS.
Dengan demikian, dirinya tetap menerima gaji sebagai PNS di Bapenda Kota Semarang menurut aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris yang hingga saat ini belum mendapatkan informasi terkait keberadaan pegawai Bapenda Kota Semarang tersebut.
Menurut Haris soal gaji kepada pegawai Bapenda Kota Semarang yang hilang tersebut mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2022, tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
''Ketentuan tersebut menyampaikan, bahwa apabila ada laporan resmi dari berita acara Kepolisian maka pejabat pegawai, yaitu Bapak Wali Kota Semarang akan membuat atau menyatakan rekomendasi bahwa saudara Iwan dinyatakan hilang," katanya, Rabu (7/9/2022).
"Pak Walikota Hendrar Prihadi yang akan menyampaikan itu, karena ada berita acara Kepolisian, tapi sekarang belum,'' sambungnya.
Dalam aturan yang ada, pada tenggat waktu 12 bulan, jika tidak kembali dinyatakan meninggal, namun jika sebelum 12 bulan kembali, akan ada berita acara Kepolisian kenapa menghilang.
Dari hasil keterangan itu, akan menjadi pertimbangan apakah yang bersangkutan kembali sebagai PNS atau menerima sanksi hingga PTDH.
"Bisa diangkat lagi, tetapi dengan syarat harus ada berita acara Kepolisian lagi, yang bersangkutan meninggalkan kantor apakah sengaja atau ada masalah lain, pidana dan sebagainya. Nanti akan kita pertimbangkan dari berita acara Kepolisian. Apakah memang harus PTDH atau dengan hormat," jelasnya.
Diketahui, Iwan Budi yang merupakan pegawai Bapenda Kota Semarang dilaporkan hilang ke kepolisian sejak 25 Agustus 2022.
Pihak keluarga dan Pemerintah Kota Semarang juga telah menyebarkan pengumuman hilangnya Iwan Budi di media sosial.
Rupanya, Iwan Budi saat itu akan dipanggil dan diperiksa oleh kepolisian soal kasus korupsi.
''Jadi, itu baru akan pemeriksaan ya. Katanya mau dipanggil, pegawai Bapenda itu menghilang dulu. Kalau pemanggilan itu kan belum diketahui, sejauh mana terlibat atau tidak, apakah hanya saksi atau tidak. Kita tunggu setelah ketemu,'' jelas Haris.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan
-
Those Who Wish Me Dead Malam Ini: Angelina Jolie Terjebak dalam Kepungan Api dan Pembunuh
-
Atenx Katros Ubah Mio 2003 Jadi Motor Listrik, Tenaga Setara Motor 400 cc!
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Innalillahi, Ayah Bunga Zainal Meninggal Dunia
-
4 HP yang Punya Desain Mirip iPhone 17 Pro: Harga Murah, Spek Gahar
-
Gawai Dayak Melawi: Ketika Budaya Tak Sekadar Dirayakan, Tapi Dipertahankan dari Zaman