SUARA SEMARANG - Pegawai Bapenda Kota Semarang yang hilang bernama Iwan Budi Prasetyo hingga kini masih berstatus sebagai ASN atau PNS.
Dengan demikian, dirinya tetap menerima gaji sebagai PNS di Bapenda Kota Semarang menurut aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris yang hingga saat ini belum mendapatkan informasi terkait keberadaan pegawai Bapenda Kota Semarang tersebut.
Menurut Haris soal gaji kepada pegawai Bapenda Kota Semarang yang hilang tersebut mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2022, tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
''Ketentuan tersebut menyampaikan, bahwa apabila ada laporan resmi dari berita acara Kepolisian maka pejabat pegawai, yaitu Bapak Wali Kota Semarang akan membuat atau menyatakan rekomendasi bahwa saudara Iwan dinyatakan hilang," katanya, Rabu (7/9/2022).
"Pak Walikota Hendrar Prihadi yang akan menyampaikan itu, karena ada berita acara Kepolisian, tapi sekarang belum,'' sambungnya.
Dalam aturan yang ada, pada tenggat waktu 12 bulan, jika tidak kembali dinyatakan meninggal, namun jika sebelum 12 bulan kembali, akan ada berita acara Kepolisian kenapa menghilang.
Dari hasil keterangan itu, akan menjadi pertimbangan apakah yang bersangkutan kembali sebagai PNS atau menerima sanksi hingga PTDH.
"Bisa diangkat lagi, tetapi dengan syarat harus ada berita acara Kepolisian lagi, yang bersangkutan meninggalkan kantor apakah sengaja atau ada masalah lain, pidana dan sebagainya. Nanti akan kita pertimbangkan dari berita acara Kepolisian. Apakah memang harus PTDH atau dengan hormat," jelasnya.
Diketahui, Iwan Budi yang merupakan pegawai Bapenda Kota Semarang dilaporkan hilang ke kepolisian sejak 25 Agustus 2022.
Pihak keluarga dan Pemerintah Kota Semarang juga telah menyebarkan pengumuman hilangnya Iwan Budi di media sosial.
Rupanya, Iwan Budi saat itu akan dipanggil dan diperiksa oleh kepolisian soal kasus korupsi.
''Jadi, itu baru akan pemeriksaan ya. Katanya mau dipanggil, pegawai Bapenda itu menghilang dulu. Kalau pemanggilan itu kan belum diketahui, sejauh mana terlibat atau tidak, apakah hanya saksi atau tidak. Kita tunggu setelah ketemu,'' jelas Haris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
Terkini
-
Catat! Kemenhub Keluarkan Jadwal WFA Selama Mudik
-
Mudik Lebaran 2026 di Sumbar, 3.200 Lubang di Ruas Jalan Nasional Ditambal
-
Tragis, Pekerja Migran Asal Palembang Tewas di Kamboja, Diduga Jatuh dari Gedung
-
Pendukung Reza Pahlevi Rayakan Kematian Ali Khamenei dengan Turun ke Jalan dan Minum Alkohol
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Sinopsis Warung Pocong, Gaji Rp50 Juta Per Bulan Berujung Teror Mencekam
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga
-
Daya Beli Lesu, Pemerintah Pede Bidik Perputaran Uang Belanja Rp53 T di Ramadan dan Lebaran
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Filing For Love, Drakor Baru Shin Hae Sun
-
BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel