SUARA SEMARANG - Biro Konsultasi Dan Bantuan Hukum Masyarakat (BKBHM) Fakultas Hukum (FH) Unissula Semarang memberikan pendampingan kepada korban pencabulan di bawah umur di Kabupaten Jepara.
Korban berinisial VN (11) yang masih duduk di kelas 6 sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Jepara. Pelaku tak lain merupakan tetangga korban berinisial T (21).
"Kasus pencabulan di bawah umur ini sekarang sudah ditangani Polres Jepara sebagaimana aduan dari orang tua korban," kata Sekretaris BKBHM FH Unissula Semarang, M Dias Saktiawan, Sabtu (24/9/2022).
Dias memaparkan, kronologi kasus tersebut terjadi sekitar Mei 2022 lalu. Terhitung, pelaku melakukan pencabulan kepada korban sebanyak 2 kali.
Dikatakan, kejadian pertama saat korban sedang tidur di rumahnya dan kemudian pelaku datang sekitar pukul 23.00 WIB. Korban kemudian diajak ke rumah tetangganya dan disekap. Saat itu juga, korban diajak berhubungan badan layaknya suami istri disertai ancaman. Kejadian berulang sampai dua kali.
"Korban diancam akan dibunuh jika memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tua," ungkapnya.
Direktur BKBHM FH Unissula, Agus Wijayanto menambahkan, korban awalnya tidak berani memberitahukan kejadian kepada orang tuanya. Akan tetapi karena didesak, akhirnya korban menceritakan apa yang dialaminya.
Karena tak terima, orang tua korban kemudian melaporkan kasus pencabulan di bawah umur tersebut ke pihak Kepolisian dengan pendampingan dari BKBHM FH Unissula Semarang.
"Kami dari BKBHM FH Unissula Semarang memberikan pendampingan hukum kepada korban secara cuma-cuma. Kami berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga selesai," tegas AW, sapaan Agus Wijayanto.
Baca Juga: Gowes Hari Jantung Dunia, Khofifah: Sumber Kebahagiaan Itu Olahraga
Menurut AW, kejadian tersebut tentu berdampak pada psikologis korban yang usianya masih di bawah umur. Karenanya, kehadiran psikolog diharapkan mampu menghilangkan trauma yang dialami korban.
"Karena itu, kami juga akan menyiapkan tim psikolog dari Unissula untuk mendampingi korban," ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Polres Jepara. Informasi yang diterima, kasus sudah dalam tahap penyidikan dan akan dilakukan gelar perkara dalam waktu dekat untuk penetapan tersangka.
"Kami mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah menangani kasus ini. Kami berharap, pelaku mendapat hukuman yang setimpal," harapnya. (*)
Berita Terkait
-
Gowes Hari Jantung Dunia, Khofifah: Sumber Kebahagiaan Itu Olahraga
-
Live Action Rasa Animasi, Review Pinocchio
-
Beri Penghormatan Terakhir, Wakapolres Purwakarta Pimpin Upacara Pemakaman Aipda Wibo Yanuantoro
-
Gedung LTC Glodok di Lantai 5 Terbakar, Titik Api Muncul dari Panel Listrik
-
Update Siang Kode Redeem Genshin Impact Minggu 25 September 2022
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Ortuseight Dorong Performa Atlet Lewat Inovasi Sepatu Hybrid dan Track Field
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Menjadi Utuh: Seni Mengenal Diri dan Menikmati Hidup dengan Kesadaran
-
3 Sepatu Running Lokal Nyaman dan Harga Lebih Terjangkau untuk Pelari Pemula
-
Manga Fungus and Iron Berakhir di Volume ke-10, Versi Anime Siap Diproduksi
-
KLEVV NEO N410+ SSD SATA: Upgrade Laptop dan PC Lama Jadi Lebih Cepat dengan Harga Terjangkau
-
Jelang Konser, Raisa Umumkan Kolaborasi Tak Terduga dengan Ariel NOAH
-
Detik-Detik Mahasiswa Tegur Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud saat Demo, Gara-Gara Main HP
-
Di Balik Gaji Fantastis: Rahasia Gelap Firma Hukum dalam The Firm
-
3 Sepatu Lari Carbon Plate Lokal Termurah, Bisa Ngebut Tanpa Harus Beli Jutaan