SUARA SEMARANG - Biro Konsultasi Dan Bantuan Hukum Masyarakat (BKBHM) Fakultas Hukum (FH) Unissula Semarang memberikan pendampingan kepada korban pencabulan di bawah umur di Kabupaten Jepara.
Korban berinisial VN (11) yang masih duduk di kelas 6 sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Jepara. Pelaku tak lain merupakan tetangga korban berinisial T (21).
"Kasus pencabulan di bawah umur ini sekarang sudah ditangani Polres Jepara sebagaimana aduan dari orang tua korban," kata Sekretaris BKBHM FH Unissula Semarang, M Dias Saktiawan, Sabtu (24/9/2022).
Dias memaparkan, kronologi kasus tersebut terjadi sekitar Mei 2022 lalu. Terhitung, pelaku melakukan pencabulan kepada korban sebanyak 2 kali.
Dikatakan, kejadian pertama saat korban sedang tidur di rumahnya dan kemudian pelaku datang sekitar pukul 23.00 WIB. Korban kemudian diajak ke rumah tetangganya dan disekap. Saat itu juga, korban diajak berhubungan badan layaknya suami istri disertai ancaman. Kejadian berulang sampai dua kali.
"Korban diancam akan dibunuh jika memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tua," ungkapnya.
Direktur BKBHM FH Unissula, Agus Wijayanto menambahkan, korban awalnya tidak berani memberitahukan kejadian kepada orang tuanya. Akan tetapi karena didesak, akhirnya korban menceritakan apa yang dialaminya.
Karena tak terima, orang tua korban kemudian melaporkan kasus pencabulan di bawah umur tersebut ke pihak Kepolisian dengan pendampingan dari BKBHM FH Unissula Semarang.
"Kami dari BKBHM FH Unissula Semarang memberikan pendampingan hukum kepada korban secara cuma-cuma. Kami berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga selesai," tegas AW, sapaan Agus Wijayanto.
Baca Juga: Gowes Hari Jantung Dunia, Khofifah: Sumber Kebahagiaan Itu Olahraga
Menurut AW, kejadian tersebut tentu berdampak pada psikologis korban yang usianya masih di bawah umur. Karenanya, kehadiran psikolog diharapkan mampu menghilangkan trauma yang dialami korban.
"Karena itu, kami juga akan menyiapkan tim psikolog dari Unissula untuk mendampingi korban," ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Polres Jepara. Informasi yang diterima, kasus sudah dalam tahap penyidikan dan akan dilakukan gelar perkara dalam waktu dekat untuk penetapan tersangka.
"Kami mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah menangani kasus ini. Kami berharap, pelaku mendapat hukuman yang setimpal," harapnya. (*)
Berita Terkait
-
Gowes Hari Jantung Dunia, Khofifah: Sumber Kebahagiaan Itu Olahraga
-
Live Action Rasa Animasi, Review Pinocchio
-
Beri Penghormatan Terakhir, Wakapolres Purwakarta Pimpin Upacara Pemakaman Aipda Wibo Yanuantoro
-
Gedung LTC Glodok di Lantai 5 Terbakar, Titik Api Muncul dari Panel Listrik
-
Update Siang Kode Redeem Genshin Impact Minggu 25 September 2022
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Piala Dunia 2026: Kiper Arab Saudi Pakai Kacamata Hitam Khusus Jelang Lawan Uruguay
-
5 Fakta Gila Usai Jepang Sukses Menahan Imbang Belanda: 7 Laga Tanpa Kalah
-
Tanpa Desas-desus, Real Madrid Boyong Marc Cucurella dengan Nilai Transfer Rp1,1 Triliun
-
Belanda Gagal Kalahkan Jepang, Virgil van Dijk Diibaratkan Pesawat Boeing Susah Gerak
-
Hasil Piala Dunia 2026: Gol Dramatis Jepang Buyarkan Kemenangan Depan Mata Belanda
-
Bikin Pemain Brasil Mati Kutu, Ayyoub Bouaddi Didorong Gabung Arsenal
-
Viral! Alisson Becker vs Gabriel Ribut Usai Gol Maroko, Blunder atau Miskomunikasi?
-
5 Fakta Pesta Gol 7-1 Jerman atas Curacao: Ulangi Rekor Saat Bantai Brasil
-
Hasil Piala Dunia 2026: Jerman Mengamuk Lumat Curacao 7-1
-
Kontroversi Piala Dunia 2026: Wartawan Dilarang Bertanya dalam Bahasa Spanyol