SUARA SEMARANG - Biro Konsultasi Dan Bantuan Hukum Masyarakat (BKBHM) Fakultas Hukum (FH) Unissula Semarang memberikan pendampingan kepada korban pencabulan di bawah umur di Kabupaten Jepara.
Korban berinisial VN (11) yang masih duduk di kelas 6 sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Jepara. Pelaku tak lain merupakan tetangga korban berinisial T (21).
"Kasus pencabulan di bawah umur ini sekarang sudah ditangani Polres Jepara sebagaimana aduan dari orang tua korban," kata Sekretaris BKBHM FH Unissula Semarang, M Dias Saktiawan, Sabtu (24/9/2022).
Dias memaparkan, kronologi kasus tersebut terjadi sekitar Mei 2022 lalu. Terhitung, pelaku melakukan pencabulan kepada korban sebanyak 2 kali.
Dikatakan, kejadian pertama saat korban sedang tidur di rumahnya dan kemudian pelaku datang sekitar pukul 23.00 WIB. Korban kemudian diajak ke rumah tetangganya dan disekap. Saat itu juga, korban diajak berhubungan badan layaknya suami istri disertai ancaman. Kejadian berulang sampai dua kali.
"Korban diancam akan dibunuh jika memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tua," ungkapnya.
Direktur BKBHM FH Unissula, Agus Wijayanto menambahkan, korban awalnya tidak berani memberitahukan kejadian kepada orang tuanya. Akan tetapi karena didesak, akhirnya korban menceritakan apa yang dialaminya.
Karena tak terima, orang tua korban kemudian melaporkan kasus pencabulan di bawah umur tersebut ke pihak Kepolisian dengan pendampingan dari BKBHM FH Unissula Semarang.
"Kami dari BKBHM FH Unissula Semarang memberikan pendampingan hukum kepada korban secara cuma-cuma. Kami berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga selesai," tegas AW, sapaan Agus Wijayanto.
Baca Juga: Gowes Hari Jantung Dunia, Khofifah: Sumber Kebahagiaan Itu Olahraga
Menurut AW, kejadian tersebut tentu berdampak pada psikologis korban yang usianya masih di bawah umur. Karenanya, kehadiran psikolog diharapkan mampu menghilangkan trauma yang dialami korban.
"Karena itu, kami juga akan menyiapkan tim psikolog dari Unissula untuk mendampingi korban," ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Polres Jepara. Informasi yang diterima, kasus sudah dalam tahap penyidikan dan akan dilakukan gelar perkara dalam waktu dekat untuk penetapan tersangka.
"Kami mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah menangani kasus ini. Kami berharap, pelaku mendapat hukuman yang setimpal," harapnya. (*)
Berita Terkait
-
Gowes Hari Jantung Dunia, Khofifah: Sumber Kebahagiaan Itu Olahraga
-
Live Action Rasa Animasi, Review Pinocchio
-
Beri Penghormatan Terakhir, Wakapolres Purwakarta Pimpin Upacara Pemakaman Aipda Wibo Yanuantoro
-
Gedung LTC Glodok di Lantai 5 Terbakar, Titik Api Muncul dari Panel Listrik
-
Update Siang Kode Redeem Genshin Impact Minggu 25 September 2022
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti