/
Selasa, 27 September 2022 | 20:56 WIB
Pemkot Semarang larang ASN gunakan kendaraan pribadi setiap Rabu (semarang.suara.com)

SUARA SEMARANG - Walikota Semarang, Hendrar Prihadi melanjutkan aturan larangan bagi ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Semarang dalam menggunakan kendaraan pribadi.

ASN di Pemkot Semarang setiap hari Rabu dilarang untuk mengguakan kendaraan pribadinya untuk berangkat kerja.

Sebagai gantinya, ASN Pemkot Semarang diimbau menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan, seperti sepeda atau menggunakan transportasi umum.

Walikota Semarang telah mengeluarkan surat edaran pada 26 September 2022 bernomor B/3734/061.2/IX/2022 yang isinya ASN Pemkot Semarang dilarang menggunakan kendaraan bermotor milik pribadi setiap hari Rabu.

Masyarakat umum juga diharapkan dapat kembali berpartisipasi pada gerakan tersebut dengan tidak membawa kendaraan pribadi masuk ke kantor Pemerintahan Kota Semarang.

Adapun dijelaskannya bahwa dilanjutkannya lagi hari bebas kendaraan pribadi tersebut untuk dapat terus mendorong tren positif upaya pengurangan emisi gas buang di Kota Semarang. 

Walikota Semarang menargetkan kebijakan ini juga dapat membantu peningkatan ekonomi para pelaku usaha trasportasi konvensional maupun online.

"Kita mulai lagi setiap Rabu untuk kantor-kantor di lingkungan kerja Pemkot Semarang bersih parkirannya. Tidak ada kendaraan pribadi, semua kita minta naik angkutan umum atau angkutan berbasis online. Karena itu untuk masyarakat yang ada keperluan, atau mau mengakses layanan di kantor kami diharapkan juga menyesuaikan, yaitu dengan tidak membawa kendaraan pribadi," terang Hendi, sapaan akrab Walikota Semarang, Selasa (27/9/2022).

Di sisi lain, Hendi juga menyebutkan jika di Kota Semarang saat ini juga tersedia moda tranportasi baru yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Baca Juga: Nyesek, Foto-Foto Pengantin Dihilangkan Fotografer dan Hanya Akan Diganti Foto Frame 20R

Bekerjasama dengan PT. Beam Mobility Indonesia, Pemerintah Kota Semarang disebutkannya mencobanya untuk memberikan alternatif transportasi dengan menyediakan E-Bike Sharing, yaitu sepeda listrik yang dapat dipakai sesuai kebutuhan.

Masyarakat cukup mengunduh aplikasi Beam - Escooter Sharing untuk dapat terhubung dengan ratusan sepeda listrik yang tersedia di sejumlah ruas jalan.

Aplikasi tersebut dapat diunduh secara mudah oleh masyarakat baik android melalui PlayStore, maupun iOS melalui AppStore.

Hendi pun menekankan bahwa inovasi layanan transportasi ini juga dihadirkan untuk terus meningkatkan Kota Semarang sebagai Smart City.

"Program kerja sama ini menjadi salah satu bentuk sosialisasi penggunaan kendaraan listrik di masyarakat. Harapannya masyarakat bisa mencoba dan merasakan kenyamanan kendaraan listrik yang tentunya minim polusi," ujar Hendi.

Load More