/
Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:02 WIB
Komite Disiplin (Komdis) PSSI Erwin Tobing menjatuhkan sanksi kepada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris usai tragedi Kanjuruhan yang tewaskan banyak Aremania karena gas air mata polisi di dalam stadion (ANTARA/Vicki Febrianto)

SUARA SEMARANG - Ramai tuntutan Aremania untuk aparat menetapkan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 orang, namun kini PSSI menjatuhkan sanksi ke Panitia elaksana (Panpel) Arema FC.

Tak ada tersangka yang ditetapkan hingga Selasa (4/10/2022) oleh polisi, hanya Kapolres Malang yang dicopot dan dimutasi dari jabatannya serta para petinggi Brimob terkait tragedi Kanjuruhan Sabtu-Ahad (1-2/2022) kini PSSI jatuhkan sanksi ke Panpel Arema FC.

Melansir Antara, Komite Disiplin (Komdis) PSSI Erwin Tobing menjatuhkan sanksi kepada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris usai tragedi Kanjuruhan yang menewaskan banyak Aremania karena gas air mata polisi di dalam stadion.

PSSI menjatuhkan hukuman pada Abdul Haris, yakni dilarang untuk beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup, usai tragedi Kanjuruhan.

Meskipun beberapa waktu sebelumnya Abdul Haris menyebut agar laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya diubah jam tanding pada sore hari namun tak digubris PSSI dan PT LIB.

Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing punya jurus untuk menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan Abdul Haris.

"Kepada saudara ketua panitia pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," kata Erwin Tobing seperti dimuat Antara, Selasa (4/10/2022).

Erwin Tobing bilang, seorang panitia pelaksana pertandingan harus siap terlebih dalam laga besar antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya tersebut.

Dia disebut harus sangat cermat dan bisa mengantisipasi seluruh kemungkinan yang terjadi.

Baca Juga: Mataram Is Love, Ratusan Suporter Persis Solo Penuhi Undangan Brajamusti dan Ngluruk ke Yogyakarta

Menurutnya, dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut, ketua Panpel Arema FC dinilai tidak melakukan tugasnya dengan baik, tidak cermat.

Dia disebut gagal mengantisipasi kerumunan orang yang masuk ke lapangan.

"Padahal ada steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu seharusnya terbuka," ujarnya.

Selain memberikan sanksi seumur hidup tidak lagi bisa beraktivitas di lingkungan sepak bola, ada hukuman lain.

Penanggung Jawab Pintu Kanjuruhan

Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno.

Load More