/
Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:02 WIB
Komite Disiplin (Komdis) PSSI Erwin Tobing menjatuhkan sanksi kepada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris usai tragedi Kanjuruhan yang tewaskan banyak Aremania karena gas air mata polisi di dalam stadion (ANTARA/Vicki Febrianto)

Suko Sutrisno merupakan orang yang bertanggung jawab untuk mengatur keluar masuknya penonton, termasuk membuka dan menutup pintu stadion.


"Kemudian ada security officer. Orang yang mengatur keluar masuk penonton, pintu. Dia bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik. Ia tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," katanya.

Seperti diketahui kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan, yang diawali dua suporter ingin memberikan semangat kepada pemain.

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI melakukan tindakan yang dilarang FIFA yakni menggunakan gas air mata.

Load More