/
Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:42 WIB
Logo BPOM

Hal itu disebabkan masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut selain penggunaan obat.  

Beberapa faktor yang juga dapt menyebabkan gagal ginjal akut itu seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca-COVID-19.

BPOM telah melakukan upaya tindak lanjut dengan menginstruksikan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan obat sirup dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

Penarikan tersebut meliputi seluruh outlet yang ada antara lain pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

Selain itu, BPOM juga telah menginstruksikan kepada semua industri farmasi yang memiliki produk obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG untuk melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.

Load More