SUARA SEMARANG - PDI Perjuangan memberikan sanksi kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo karena terang-terangan mendukung Ganjar Pranowo untuk maju menjadi Capres.
PDI Perjuangan memanggil FX Hadi Rudyatmo ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi.
Setelah sekitar 1,5 jam melakukan klarifikasi, PDI Perjuangan memberikan sanksi yang cukup keras kepada mantan Walikota Surakarta tersebut.
Adapun alasannya adalah FX Hadi Rudyatmo merupakan kader senior yang memiliki pengaruh di wilayahnya.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, Saudara (Rudy) dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri. Seluruh kader tertib, tanpa kecuali. Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat; karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada Saudara F.X. Rudyatmo. Saya serahkan ini untuk dilaksanakan," kata Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Komaruddin Watubun di Jakarta, Rabu (26/10/2022) dikutip dari ANTARA.
Sementara itu, Rudy menerima sanksi keras yang diberikan oleh DPP PDI Perjuangan kepadanya.
"Yang pertama, tentunya terima kasih, atas konsolidasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh DPP partai, Pak Sekjen dan dewan kehormatan partai," ungkapnya.
"Pada prinsipnya, saya sebagai kader senior partai mempunyai prinsip sikap dan komitmen terhadap ketum PDI Perjuangan Ibu Megawati. Sehingga, dengan sanksi yang diberikan kepada saya, sanksi keras dan terakhir itu, pun saya terima dengan penuh tanggung jawab," kata Rudy.
Rudy mengatakan dia akan berkomitmen dalam pemenangan pemilihan legislatif dan Pilpres 2024 mendatang.
Baca Juga: Sinopsis Series Healing, Angkat Kisah Penderita Gangguan Mental
"Tugas-tugas saya ke depan adalah untuk memenuhi momentum pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, seusai dengan apa yang diputuskan oleh Ibu Ketum yang diberi mandat oleh kongres partai," ujar FX Hadi Rudyatmo.
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan juga telah memberikan sanksi teguran lisan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang menyatakan dirinya siap jika diusung sebagai capres di Pemilu 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Hanya Tersisa Golok dan Motor: Aminudin Hilang di Balik Rimbun Eceng Gondok Way Rarem
-
BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dan Angkat Komisaris Baru
-
Dari Sejak Dini, Aksi Kecil Anak-Anak Menanam Bibit Tanaman Bisa Jadi Harapan Besar bagi Bumi
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Siapa Keanu Sanjaya? Pahlawan Timnas Indonesia U-17 yang Pernah Cicipi Latihan di Klub Spanyol
-
Respons Vincent Kompany Usai Mikel Arteta Sindir Soal Jadwal Liga
-
Cerita Lebih Ringkas, Remake Anime One Piece Garapan Wit Studio Tayang 2027
-
Gamelan Disita, Seniman Terusir: Pemkot Surabaya Segel Sekretariat DKS
-
Gerai Es Krim Mixue dan Bingxue Apakah Sama? Cek Faktanya
-
Alasan Ahmad Dhani Tutupi Perselingkuhan Maia 20 Tahun, Ogah Ketiga Putranya Malu di Sekolah