SUARA SEMARANG - PDI Perjuangan memberikan sanksi kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo karena terang-terangan mendukung Ganjar Pranowo untuk maju menjadi Capres.
PDI Perjuangan memanggil FX Hadi Rudyatmo ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi.
Setelah sekitar 1,5 jam melakukan klarifikasi, PDI Perjuangan memberikan sanksi yang cukup keras kepada mantan Walikota Surakarta tersebut.
Adapun alasannya adalah FX Hadi Rudyatmo merupakan kader senior yang memiliki pengaruh di wilayahnya.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, Saudara (Rudy) dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri. Seluruh kader tertib, tanpa kecuali. Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat; karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada Saudara F.X. Rudyatmo. Saya serahkan ini untuk dilaksanakan," kata Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Komaruddin Watubun di Jakarta, Rabu (26/10/2022) dikutip dari ANTARA.
Sementara itu, Rudy menerima sanksi keras yang diberikan oleh DPP PDI Perjuangan kepadanya.
"Yang pertama, tentunya terima kasih, atas konsolidasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh DPP partai, Pak Sekjen dan dewan kehormatan partai," ungkapnya.
"Pada prinsipnya, saya sebagai kader senior partai mempunyai prinsip sikap dan komitmen terhadap ketum PDI Perjuangan Ibu Megawati. Sehingga, dengan sanksi yang diberikan kepada saya, sanksi keras dan terakhir itu, pun saya terima dengan penuh tanggung jawab," kata Rudy.
Rudy mengatakan dia akan berkomitmen dalam pemenangan pemilihan legislatif dan Pilpres 2024 mendatang.
Baca Juga: Sinopsis Series Healing, Angkat Kisah Penderita Gangguan Mental
"Tugas-tugas saya ke depan adalah untuk memenuhi momentum pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, seusai dengan apa yang diputuskan oleh Ibu Ketum yang diberi mandat oleh kongres partai," ujar FX Hadi Rudyatmo.
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan juga telah memberikan sanksi teguran lisan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang menyatakan dirinya siap jika diusung sebagai capres di Pemilu 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4 Cushion yang Tidak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Aktivitas Seharian
-
Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah
-
Dari Stadion ke Timeline: Cara Gen Z Menikmati Piala Dunia di Second Screen
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura
-
American Manga Awards 2026 Umumkan 35 Nominasi, Ini Daftar Lengkapnya
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Piala Dunia 2026: Kata-kata Brian Brobbey, Bantu Tambah Penderitaan Swedia
-
Piala Dunia 2026: Kisah Deniz Undav, dari Operator Mesin Laser Jadi Supersub Jerman
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI