SUARA SEMARANG - PDI Perjuangan memberikan sanksi kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo karena terang-terangan mendukung Ganjar Pranowo untuk maju menjadi Capres.
PDI Perjuangan memanggil FX Hadi Rudyatmo ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi.
Setelah sekitar 1,5 jam melakukan klarifikasi, PDI Perjuangan memberikan sanksi yang cukup keras kepada mantan Walikota Surakarta tersebut.
Adapun alasannya adalah FX Hadi Rudyatmo merupakan kader senior yang memiliki pengaruh di wilayahnya.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, Saudara (Rudy) dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri. Seluruh kader tertib, tanpa kecuali. Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat; karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada Saudara F.X. Rudyatmo. Saya serahkan ini untuk dilaksanakan," kata Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Komaruddin Watubun di Jakarta, Rabu (26/10/2022) dikutip dari ANTARA.
Sementara itu, Rudy menerima sanksi keras yang diberikan oleh DPP PDI Perjuangan kepadanya.
"Yang pertama, tentunya terima kasih, atas konsolidasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh DPP partai, Pak Sekjen dan dewan kehormatan partai," ungkapnya.
"Pada prinsipnya, saya sebagai kader senior partai mempunyai prinsip sikap dan komitmen terhadap ketum PDI Perjuangan Ibu Megawati. Sehingga, dengan sanksi yang diberikan kepada saya, sanksi keras dan terakhir itu, pun saya terima dengan penuh tanggung jawab," kata Rudy.
Rudy mengatakan dia akan berkomitmen dalam pemenangan pemilihan legislatif dan Pilpres 2024 mendatang.
Baca Juga: Sinopsis Series Healing, Angkat Kisah Penderita Gangguan Mental
"Tugas-tugas saya ke depan adalah untuk memenuhi momentum pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, seusai dengan apa yang diputuskan oleh Ibu Ketum yang diberi mandat oleh kongres partai," ujar FX Hadi Rudyatmo.
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan juga telah memberikan sanksi teguran lisan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang menyatakan dirinya siap jika diusung sebagai capres di Pemilu 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus
-
Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja