SUARA SEMARANG – Susi, Pekerja Rumah Tangga (PRT) Ferdy Sambo menjadi satu dari 13 saksi dalam persidangan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (31/10/2022).
Dari 13 saksi, ia menjadi yang pertama dimintai keterangan oleh Majelis Hakim dalam persidangan terkait pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Alih-alih memberi keterangan dengan jelas, Susi justru kerap memberi jawaban ‘tidak tahu’, berubah-ubah, bahkan ada pula jawaban yang tidak sesuai dengan apa yang sebelumnya ia nyatakan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik kepolisian.
Hakim pun dibuat geram dan menyebut Susi bohongnya keterlaluan.
Dikutip dari Suara.com, hakim mulanya menanyakan pada Susi, apakah semua ajudan Ferdy Sambo kerap berkumpul di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kepada majelis hakim, Susi hanya mengaku tidak tahu.
"Selama saudara tinggal di Jalan Bangka bersama saudara Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi, apakah semua ajudan kerap berkumpul tinggal di Jalan Bangka?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu ke Susi.
"Saya tidak tahu," ujar PRT Ferdy Sambo tersebut.
Gelagat Susi yang mencurigakan dan menjawab dengan terbata-bata disebut Ketua Majelis Hakim sedang berbohong.
"Terus apa yang kamu tahu, kamu kalau pikir berarti kamu bohong," ungkap Ketua Majelis Wahyu.
Baca Juga: Mantan Dokter PSIS Semarang Berminat Jadi Dokter Timnas Indonesia
Yang kedua, kala Hakim Ketua Wahyu mencecar seberapa seringnya Ferdy Sambo dan Putri pergi bersama-sama. Susi awalnya menjawab Sambo dan Putri berpergian bersama sebanyak satu kali saat ke Bali lalu mengaku tidak tahu secara rinci.
Hakim Wahyu kemudian kembali mencecar Susi agar jangan berbohong dalam bersaksi.
"Seberapa sering mereka bepergian bersama?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu.
"Tidak tahu, satu kali," jawab Susi.
"Waktu ke Bali saudara tidak ikut?" lanjut Ketua Majelis Hakim.
"Saya ikut ke Bali," ujar Susi.
"Terus kok bilang tidak tahu, kan ketahuan saudara bohong. Saudara berpikir saudara terjebak dengan kebohongan saudara sendiri," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu.
Tag
Berita Terkait
-
PRT Ferdy Sambo Dianggap Beri Kesaksian Settingan, Hakim Ancam: Saudara Bisa Dipidanakan Lho!
-
Ditanya Terkait Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Terakhir Lahir di Mana, Susi: Saya Tidak Tahu
-
'Tidak Tahu', Jawaban Berubah-Ubah, PRT Ferdy Sambo Bikin Kesal Hakim di Persidangan
-
Saling Bantah, Ini Beda Pernyataan Acay dan Hendra Kurniawan
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Black Water: Abyss: Terjebak di Gua Maut Bersama Predator Purba, Malam Ini di Trans TV
-
Sarif Abdillah: Bank Daerah Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Jawa Tengah
-
Penguasa Tanjakan, Ini 5 Motor Listrik dengan Torsi Besar dan Jarak Tempuh Jauh
-
Dimensi Mimpi: Bocah Bertopi Gendut yang Menganggapku Gila
-
Daftarnya Gratis! Intip Keseruan Rosiade Padel Tournament di Alam Sutera
-
5 Serum Lokal untuk Menyamarkan Flek Hitam, Bikin Wajah Awet Muda Mulai Rp20 Ribuan
-
Rama, Sinta, dan Walmiki: Saat Rakyat Kecil Gugat "Penulis" Takdir Mereka
-
Negara Asia Tenggara Alami Krisis BBM, Antrean Berjam-jam hingga Sekolah Diliburkan
-
Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI
-
PSSI Buka Suara soal Kasus 'Paspor Gate', Naturalisasi Pemain Tetap Sah?