Kemudian, Majelis Hakim mencecar Susi mengenai insiden istri Ferdy Sambo, Putri Candrawahti jatuh di kamar mandi di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022. Putri dikabarkan mengalami sakit kala itu.
Kepada hakim, Susi bersaksi jika Brigadir Yosua tidak ikut mengangkat Putri di kamar mandi. Namun, keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik kepolisian berbeda.
"Om Yosua ndak sempat angkat," jawab Susi.
"Jadi semua keterangan di polisi enggak benar? Kenapa kamu berubah?" tanya hakim anggota kepada Susi.
Susi mengaku saat diperiksa polisi dia merasa takut dan gugup sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan.
"Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut," ujar dia.
Sebelumnya, Susi juga sudah membuat majelis hakim geram dengan berulang kali menjawab tidak tahu saat ditanya dalam persidangan.
"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?," tegur hakim Wahyu kepada Susi.
"Tidak," jawab Susi.
Baca Juga: Mantan Dokter PSIS Semarang Berminat Jadi Dokter Timnas Indonesia
Hakim Wahyu juga beberapa kali menegur Susi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah. Dia bahkan menegaskan kepada Susi bahwa yang bersangkutan bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong.
"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab."
Tag
Berita Terkait
-
PRT Ferdy Sambo Dianggap Beri Kesaksian Settingan, Hakim Ancam: Saudara Bisa Dipidanakan Lho!
-
Ditanya Terkait Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Terakhir Lahir di Mana, Susi: Saya Tidak Tahu
-
'Tidak Tahu', Jawaban Berubah-Ubah, PRT Ferdy Sambo Bikin Kesal Hakim di Persidangan
-
Saling Bantah, Ini Beda Pernyataan Acay dan Hendra Kurniawan
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Drama 'Koboi' di Bandar Lampung: Maling Motor Lepas Tembakan Usai Temannya Terlindas Mobil
-
Charging Cuma 1,5 Jam? Kenali United RX6000, Motor Listrik Performa Garang untuk Petualang
-
Tahan Banting di Segala Situasi: Miliki 5 Kekuatan Mental Ini Jika Ingin Sulit Dihancurkan
-
BPBD Sulteng: 552 Rumah Terdampak Banjir di Balaesang dan Sirenja
-
Waspada! Malware Android Menyamar Aplikasi Starlink, Bisa Curi Data dan Tambang Kripto Diam-Diam
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Update Harga Motor Listrik Honda April 2026: Dari ICON e: hingga CUV e:, Cek Spesifikasi Lengkapnya
-
Dompet Kosong, Orang Ketiga Datang: Potret Pilu Lonjakan Cerai Gugat di PA Blitar Awal 2026
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
Dari Candaan Mahasiswa yang Saya Dengar ke Realita Negara yang Menyesakkan