SUARA SEMARANG - Dugaan kliennya diperas oleh sejumlah oknum jaksa dari Kejati Jateng, Kamaruddin Simanjuntak minta KPK turun tangan.
Klien Kamaruddin Simanjuntak yakni seorang pengusaha Kota Semarang, Agus Hartono, diduga diperas oleh oknum jaksa Kejati Jateng.
Dugaan pemerasan tidak hanya dilakukan sekali saja. Tidak menutup kemungkinan perbuatan tersebut sudah dilakukan berulang kali.
Karenanya, kuda hukum Agus Hartono, Kamaruddin Simanjuntak, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para oknum jaksa yang diduga melakukan percobaan pemerasan tersebut.
"Kami minta KPK memeriksa LHKPN para oknum jaksa itu. Karena diduga praktik yang dilakukan terhadap klien kami, Agus Hartono, sudah berulang kali dilakukan," kata Kamaruddin, dalam keterangannya, Sabtu (3/12/2022).
Dikatakannya, oknum jaksa yang dimaksud yaitu kordinator Pidsus Kejati Jawa Tengah, Putri Ayu Wulandari, mantan Kajati Jawa Tengah yang sekarang menjabat sekretaris Jampidsus, Andi Herman, dan Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jawa Tengah, Leo Jimmi Agustinus.
Dugaan Kamaruddin bukan tanpa dasar. Ia mengatakan, telah menerima informasi intelijen di lapangan bahwa kekayaan para oknum jaksa tersebut tak sesuai LHKPN yang dilaporkan ke KPK.
"Misal, jaksa Putri Ayu ini mobilitas ke kantor menaiki Fortuner VRZ dan gaya hidupnya sangat mewah. Itu informasi valid intelijen di lapangan," ujarnya.
Menurut Kamaruddin, dengan gaji sebagai penyelenggara negara di Kejati Jawa Tengah, maka tidak akan cukup untuk membeli mobil dengan harga sekitar Rp 600 juta tersebut.
"Termasuk juga mantan Kajati Jawa Tengah yang sekarang menjadi Sesjampidsus, patut diduga memiliki kekayaan yang melebihi LHKPN yang dilaporkan. Karena itu kami meminta KPK memeriksanya," tegasnya.
Informasi intelijen tersebut, kata Kamaruddin, bisa dicek kebenarannya. Bahkan ia mengaku mempunyai data terkait LHKPN yang dilaporkan dan harta kekayaan yang sesungguhnya.
Sementara itu, usai putusan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka pengusaha Semarang Agus Hartono atas dugaan tindak pidana korupsi, tidak sah dan tidak berkekuatan hukum, hingga kini Kejati Jawa Tengah belum ada tindak lanjut.
Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah, Bambang Marsana, saat ditanya mengenai perkembangan perkara yang menyeret Agus Hartono, enggan menjawab. Ia meminta menanyakan langsung ke Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) yang menangani perkara tersebut.
"Tanya ke Aspidsus yang menangani perkaranya," kilahnya.
Informasi yang beredar, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), melakukan pemeriksaan terhadap penanganan perkara yang menyeret pengusaha Semarang Agus Hartono. Pemeriksaan dilakukan khususnya terkait dugaan percobaan pemerasan sebesar Rp 10 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Penetapan Tersangka Agus Hartono Tidak Sah, Kamaruddin Desak Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa Nakal
-
Pengusaha Semarang Agus Hartono Merasa Diperas Penyidik Kejati Jawa Tengah
-
Perkembangan Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi, Polda Jateng: 2 Saksi Diperiksa Lie Detector
-
Profil Biodata Lengkap Yosep Parera Pengacara Semarang Kena OTT KPK Suap Mahkamah Agung, Getol Suarakan Anti Korupsi
-
Daftar 10 Nama Tersangka Kasus Dugaan Suap Perkara MA, Ada Hakim Agung hingga Pengacara Semarang
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya
-
Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang