SUARA SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta Pemerintah Kota mengajak warga Dinar Indah, Tembalang untuk berbicara masalah model relokasi.
Menurut Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono, kemungkinan ada opsi untuk merelokasi warga Dinar Indah yang menjadi langganan banjir bandang untuk pindah ke rumah susun (rusun).
"Nah, mereka (warga Dinar Indah) mau apa tidak? Berapa lama kalau memang pindah rusun? Kan rusun sifatnya sewa, bukan kepemilikan," katanya ketika ditemui di kantor DPRD Kota Semarang, Senin (20/2/2023).
Dia mengatakan, rekolasi ke rusun tersebut juga harus memperhatikan jumlah rusun yang tersedia di Kota Semarang.
Jika menunggu pembangunan rusun, kata dia, akan memakan waktu lebih lama.
Hal itu dikarenakan pada tahun 2023, Pemkot Semarang tidak ada anggaran untuk pembangunan rusun.
Adapun soal warga bersedia untuk direlokasi ke rusun, ada kemungkinan penolakan, terutama masalah kepemilikan lahan.
Suharsono kemudian memaparkan solusi lain, yaitu tukar guling lahan Pemerintah Kota Semarang untuk dijadikan perumahan sebagai ganti untuk warga Dinar Indah yang rumahnya diterjang banjir bandang.
"Karena daerah di situ memang daerah cekungan yang seharusnya tidak untuk perumahan. Harusnya itu daerah yang bisa dibuat untuk embung yang bisa digunakan untuk mengendalikan air dari hulu, yakni dari Kabupaten Semarang," tambahnya.
Baca Juga: Masih Trauma, Istri Tolak Mediasi dengan Rizal Djibran dalam Kasus KDRT
Untuk masalah lahan baru untuk relokasi, juga akan memakan waktu yang tidak instan karena harus ada pembahasan terlebih dahulu dengan dewan setelah menemukan lahan yang cocok.
"Minimal nilainya sama dengan lahan sebelumnya. Kalau bisa ya lebih tinggi," ungkapnya.
Untuk jangka pendeknya, warga Dinar Indah bisa direlokasi ke tempat yang aman terlebih dahulu.
"Didata dulu siapa yang mau direlokasi. Bisa dipindah ke rusun atau ke rumah dinas Wali Kota Semarang yang dulu pernah digunakan untuk karantina Covid-19," ujarnya.
Menurutnya bagaimana pun relokasi pastinya tidak akan ideal bagi masyarakat.
Terlebih lagi jika tatanan dalam sebuah masyarakat sudah terbentuk seperti sarana pendidikan, akses pekerjaan dan lain sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya
-
Makin Canggih, Ini 4 Kelebihan dan Kekurangan Teknologi dalam Sepak Bola
-
Perempuan yang Menulis: Saat Kata-Kata Menjadi Bentuk Keberanian
-
Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya
-
Viral Anggota Satpol PP Bireuen Joget Acungkan Jari Tengah, Kini Minta Maaf
-
Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?
-
4 Pompa Air Otomatis Hemat Energi untuk Rumah, Cukup 125 Watt tapi Tetap Bertenaga
-
4 Serum PDRN di Bawah Rp90 Ribuan, Bikin Wajah Auto Kencang dan Awet Muda!
-
Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri
-
Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang, Apa Kata Raffi dan Nagita Slavina?