/
Selasa, 21 Februari 2023 | 21:27 WIB
Anggota DPRD Kota Semarang, Suharsono (semarang.suara.com)

SUARA SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta Pemerintah Kota mengajak warga Dinar Indah, Tembalang untuk berbicara masalah model relokasi.

Menurut Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono, kemungkinan ada opsi untuk merelokasi warga Dinar Indah yang menjadi langganan banjir bandang untuk pindah ke rumah susun (rusun).

"Nah, mereka (warga Dinar Indah) mau apa tidak? Berapa lama kalau memang pindah rusun? Kan rusun sifatnya sewa, bukan kepemilikan," katanya ketika ditemui di kantor DPRD Kota Semarang, Senin (20/2/2023).

Dia mengatakan, rekolasi ke rusun tersebut juga harus memperhatikan jumlah rusun yang tersedia di Kota Semarang.

Jika menunggu pembangunan rusun, kata dia, akan memakan waktu lebih lama.

Hal itu dikarenakan pada tahun 2023, Pemkot Semarang tidak ada anggaran untuk pembangunan rusun.

Adapun soal warga bersedia untuk direlokasi ke rusun, ada kemungkinan penolakan, terutama masalah kepemilikan lahan.

Suharsono kemudian memaparkan solusi lain, yaitu tukar guling lahan Pemerintah Kota Semarang untuk dijadikan perumahan sebagai ganti untuk warga Dinar Indah yang rumahnya diterjang banjir bandang.

"Karena daerah di situ memang daerah cekungan yang seharusnya tidak untuk perumahan. Harusnya itu daerah yang bisa dibuat untuk embung yang bisa digunakan untuk mengendalikan air dari hulu, yakni dari Kabupaten Semarang," tambahnya.

Baca Juga: Masih Trauma, Istri Tolak Mediasi dengan Rizal Djibran dalam Kasus KDRT

Untuk masalah lahan baru untuk relokasi, juga akan memakan waktu yang tidak instan karena harus ada pembahasan terlebih dahulu dengan dewan setelah menemukan lahan yang cocok.

"Minimal nilainya sama dengan lahan sebelumnya. Kalau bisa ya lebih tinggi," ungkapnya.

Untuk jangka pendeknya, warga Dinar Indah bisa direlokasi ke tempat yang aman terlebih dahulu.

"Didata dulu siapa yang mau direlokasi. Bisa dipindah ke rusun atau ke rumah dinas Wali Kota Semarang yang dulu pernah digunakan untuk karantina Covid-19," ujarnya.

Menurutnya bagaimana pun relokasi pastinya tidak akan ideal bagi masyarakat.

Terlebih lagi jika tatanan dalam sebuah masyarakat sudah terbentuk seperti sarana pendidikan, akses pekerjaan dan lain sebagainya.

Load More